PENA24JAM, SIANTAR – Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Polres Siantar, Sumut, merazia pengendara kereta (sepeda motor) yang menggunakan knalpot racing atau blong.
“Karena, banyak informasi yang diterima dari masyarakat resah dengan knalpot blong,” papar Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, Kamis (9/6/2022) sekitar jam 16.14 WIB.
Hasil dari razia, sebanyak enam kereta ditindak langsung (tilang) dari sejumlah titik di Kota Siantar. Yang kemudian dikandangkan di penyimpanan barang bukti Sat Lantas.
“Ada 6 unit pakai knalpot blong dan tidak dilengkapi surat-surat diamankan dari Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur,” jelas Kasat.
“Para orang tua jangan membiarkan anaknya pakai knalpot bising. Jalan umum ini ada aturannya dan pengguna jalan lainnya harus dihormati,” tambah Kasat.
Selain merazia kereta yang memakai knalpot blong, Sat Lantas Polres Siantar juga akan merazia balap liar. “Razia balapan liar juga terus kita galakkan,” tegas perwira tiga balok tersebut. (dha)
Discussion about this post