PENA24JAM.COM, PERUMNAS BATU ANAM – Sebuah spanduk oknum calon legislatif (caleg) DPRD Simalungun terpajang di rumah milik, HSD Warga Jalan Mesjid, Sidorejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Apakah boleh pegawai berpolitik? Yang punya rumah itu pegawai,” ungkap seorang warga melalui pesan singkat, Sabtu (3/2/2024) sekitar jam 10.23 WIB.
Informasi diperoleh, HSD merupakan pegawai Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar di UPT (Unit Pelaksana Tugas) Perumnas Batu Anam.
“Pegawai tetap Tirta Uli. Kalau boleh, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Siantar tindakannya jangan hanya membongkar spanduknya,” sebutnya.
HSD ketika dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (3/2/2024) sekitar jam 14.01 WIB menjelaskan, spanduk tersebut hanya dititipkan.
“Ada masalah? Oh, titipan bang aniparnya itu,” jelasnya sembari membenarkan tempat dipasangnya spanduk caleg DPRD Simalungun tersebut adalah rumahnya.
Saat ditanya, apakah hal itu tidak menyalahi? HSD mengatakan, macam manalah ku bilang ya. “Namanya abang itu titip. Awak ya gak pala apa. Abang itu seperti abang saya,” katanya.
Kembali ditanya, apakah sebagai tim sukses dari oknum caleg DPRD Simalungun dan pegawai Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar?
HSD membenarkan sebagai pegawai Perumda Tirta Uli di Perumnas. “Sudah ada sebulan (spanduk dipasang),” seraya mengaku belum ada ditegur oleh Panwascam Siantar,” ucapnya.
Menurutnya, jika ada ditegur akan langsung membuka. “Aku pun gak tau bang. Waktu itu dipasang, gak tau aku. Lagi kerja,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panwas Kecamatan Siantar, Jarmias saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (5/2/2024) sekitar jam 18.17 WIB mengatakan, sudah mencabut spanduk tersebut. “Sudah dicabut sama PKD,” katanya. (di)
Discussion about this post