PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin pertanyakan siapa nama oknum Komisioner KPU Simalungun terpilih yang terlapor dugaan penipuan di Polres Simalungun.
“Siapa namanya? Apakah ada tanggapan dan masukan masyarakat saat proses seleksi? tanya Agus Arifin melalui pesan singkat sembari menyampaikan saya cek lagi dokumennya yaa Minggu (29/11/2023) sekitar jam 22.01 WIB.
Ditanya, apakah usai tahap seleksi tidak pernah memberikan waktu kepada masyarakat yang akan mengajukan sanggahan? Agus Arifin menyampaikan, kewenangannya ada di ranah tim seleksi.
“Saya coba konfirmasi ke timsel dan Sekretariat KPU Simalungun ya. Apakah selama proses seleksi ada menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat,” balasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu dari empat orang yang terpilih sebagai Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Simalungun dan telah dilantik belum lama ini di Jakarta, MHPH terlapor di Polres Simalungun.
“Saya yang melaporkan,” ungkap MS saat bertemu di Komplek Mega Land, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Sipat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumut, Minggu (29/10/2023) sekira jam 17.30 WIB.
MHPH warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, sebagai terlapor di Polres Simalungun sejak enam tahun lalu tepatnya, Jumat 4 Februari 2017 sekitar jam 15.30 WIB.
“Sampai sekarang belum tuntas laporan saya itu. Seyogianya, besok saya dipanggil lagi bersama beberapa orang. Termasuk si terlapor. Tapi, tidak tau apakah akan hadir. Karena, besok dia dilantik di Jakarta,” jelas MS.
Berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (PPHPP) Nomor : B/641/X/2023/RESKRIM 4 Oktober 2023. Beberapa orang dipanggil yakni, MS (pelapor), JS, EP, RKS, RAPD, DS, EN dan MHPH (terlapor).
Sementara, Surat Tanda Terima Laporan (STTL) yang djperoleh, MS warga Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, dari Polres Simalungun Nomor STPL/16/II/2017/SU/Simalungun.
Sedangkan Laporan Polisi No Pol : 24/II/2017/SU/SIMAL tertanggal 3 Februari 2017. Dalam STTL tertulis, melaporkan telah terjadi dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh terlapor.
MHPH saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (29/10/2023) sekira jam 18.28 WIB membenarkan dirinya sebagai terlapor. “Ido (iya), ” jawabnya sembari bertanya informasinya darimana?
MHPH mengaku, kalau panggilan dari penyidik belum ada sampai. “Besok saya ke Jakarta pelantikan. Tidak tau berapa hari di sana,” ucapnya sembari mengatakan sedang di jalan dari Tanjung Morawa menuju pulang ke Simalungun.
Terpilih, KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Lumban Sirait ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (2/11/2023) sekira jam 14.36 WIB tak ada jawaban dan balasan.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui pesan singkat, Jumat (2/11/2023) sekira jam 05.47 WIB menyampaikan, Tksh pak. “Akan kita cek,” balas mantan Kapolsek Parapat ini. (di)
Discussion about this post