PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) bersama Pemuda Pancasila Marga (PPM) cabang Kota Pematang Siantar audensi dengan Wali Kota, dr Susanti Dewayani, Senin (4/9/2023).
“Semalam kami dan Ketua LVRI Cabang Kota Pematang Siantar, Kapten (Purn) Kartiman Marbun audensinya dengan ibu Wali Kota,” jelas Maringan Nababan saat ditemui, Selasa (5/9/2023) sekitar jam 11.30 WIB.
Saat audensi, LVRI dan PPM Cabang Kota Pematang Siantar mengusulkan kepada Wali Kota, dr Susanti Dewayani pengadaan Jalan Veteran dan kerjasama perayaan Hari Jadi Veteran setiap tanggal 10 Agustus.
“Sudah pernah memang diusulkan semasa Wali Kota, RE Siahaan dan zaman Hefriansyah. Namun tak kunjung terealisasi. Penjelasan ibu Wali Kota, ini butuh proses. Nanti dikoordinasikan dulu ke provinsi dan Kemendagri. Selanjutnya, harus diparipurnakan dengan DPRD Pematang Siantar,” paparnya.
Kemudian, terkait perayaan Hari Veteran tidak pernah dirayakan, dulunya ada bantuan. “Tapi, setelah ada Perwa (Peraturan Wali Kota) Hefra, sudah tidak ada lagi,” sebutnya.
Selain itu, saat audensi. LVRI dan PPM Cabang Kota Pematang Siantar juga menyampaikan rasa prihatin dan miris terhadap kondisi serta pengelolaan Gedung Juang 45 yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
“Kita melihat Gedung Juang 45 yang berada di tengah kota satu ini terkesan terlantar. Namun, ibu Wali Kota bilang, bahwa Gedung Juang 45 merupakan aset Pemkab Simalungun,” papar Maringan.
Informasi dihimpun, saat ini ada warga yang menghuni Gedung Juang 45 tersebut. Diduga tanpa memiliki izin dan tidak pernah memberi kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Kalau saran dari LVRI dan PPM Cabang Kota Pematang Siantar, sebaiknya pengelolaanya diserahkan kepada Pemko. Karena lokasi keberadaan Gedung Juang 45 juga-kam berada di Pemko Siantar,” ucap Maringan.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (5/9/2023) sekitar jam 12.59 WIB mengaku, sudah mengetahui adanya warga menghuni di Gedung Juang 45.
“Kita sudah pernah turun ke sana mengecek. Ketika kita tanya soal izin mereka di sana, tidak bisa ditunjukan,” ucap Ricardo sembari mengatakan soal pengelolaannya masih menunggu perintah selanjutnya dari pimpinan.
Ricardo memastikan Gedung Juang 45 akan dimanfaatkan dengan sistem kerjasama pemanfaatan (KSP) bagi siapapun. “Jadi mengenai mereka yang di sana sudah lama itu. Dan tidak tau dari siapa izinnya,” ujannya. (di)
Discussion about this post