PENA24JAM, SIMALUNGUN – Untuk mengungkap terduga pelaku pencuri truck Mitsubishi Canter HD 125 PS BK 9220 TO. Tim opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun selama dua belas hari.
Informasi diperoleh, tim opsnal Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin Ipda Bayu Mahardhika merayap, terhitung sejak Kamis 7-Jumat 22 April 2022.
Alhasil, lima terduga pelaku pencuri truck Mitsubishi Canter warna kuning bermuatan bermuatan 41 goni berisi padi seberat 3 ton padi diciduk dari beberapa lokasi berbeda.
Masing-masing terduga pelaku, RP (52) warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, RH (42) warga Dusun Karya Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, TS (54) warga Jalan Panah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, GW (41) dan MY (30) warga Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan tim opsnal Unit Jatanras hanya kepala mobil truck Mitsubishi Canter. Diduga, truck Mitsubishi Canter tersebut sudah sempat dicincangi.
Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Rachmar Aribowo kepada wartawan menjelaskan, kelima terduga pelaku diciduk berawal dari laporan di Polsek Bosar Maligas, Nomor: LP / 34 / III / 2022 / SU / SIMALUNGUN, Sabtu (26/3).
“Truck tersebut dicuri dari dalam salah satu Kilang Padi di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, ketika sedang parkir dan diketahui setelah pagi jam 07.30 WIB,” jelas Kasat.
Kasar menerangkan, awalnya tim opsnal Unit Jatanras menciduk seorang terduga pelaku, RP dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kamis (7/4/2022).
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan interogasi. Hingga akhirnya empat terduga lainnya berhasil diciduk dari daerah yang berbeda,” papar Kasat.
Kasat menyampaikan, tim opsnal Jatanras juga turut mengamankan barang bukti kepala truck Mitsubishi Canter. Dan hasil penyelidikan serta penyidikan, masing-masing terduga pelaku di antaranya ada berperan sebagai penadah, memantau situasi, membuka gerbang dan eksekusi.
“Truck Mistsubishi Canter tersebut dijual oleh RH kepada TS seharga Rp60 juta. Sementara, korban mengalami kerugian sebesar Rp215 juta,” papar perwira tiga balok tersebut. (RD)
Discussion about this post