PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Puncak Peringatan Hari Anak (HAN) Ke 40 Tahun 2024.
Puncak peringatan HAN tingkat Kabupaten Simalungun tersebut dipusatkan di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumut, Kamis (22/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Staf Ahli Bupati bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnahor.
Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan tujuan Peringatan Hari Anak Nasional ini sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Anak sesuai amanat dari UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Melalui Ronald, Bupati Simalungun meminta kepada seluruh perangkat daerah dan Lembaga Masyarakat agar saling mendukung dan melengkapi serta bersinergi demi kepentingan anak di Kabupaten Simalungun.
Prinsip Hak anak yang perlu di lindungi dan di penuhi adalah Non Diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh kembang dan berkembang serta partisipasi/suara anak.
“Saya berharap peringatan hari anak nasional ini bukan hanya merupakan acara seremonial, dan juga bukan tujuan akhir, namun implementasi pemenuhan dan perlindungan anak harus menjadi tujuan dari Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Simalungun,” ujar Ronald.
Ronald menyampaikan, melalui dukungan semua pihak terkait akan menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai visioner, karena Simalungun merupakan Kabupaten yang selalu memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Ronald mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada panitia dan seluruh yang berpartisipasi mensukseskan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dapat kita jadikan sebagai motivasi bagi untuk percepatan pembangunan yang berbasis hak anak,sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Ronald. (rel)
Discussion about this post