PENA24JAM.COM – SIMALUNGUN – Dari masing-masing kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut, diduga dimintai uang sebesar Rp2 juta.
“Tanyalah kepala sekolah di Purba. Tapi jangan ngaku wartawan. Nanti takut mereka,” kata seorang tenaga pendidikan yang bertugas di Kecamatan Purba, Kamis (16/2/2023) sekitar jam 12.11 WIB.
![](https://www.pena24jam.com/wp-content/uploads/2023/08/1000028430.jpg)
Kepala SD dimintai uang untuk tebus SK (Surat Keputusan), tak lama setelah dilantik sekitar bulan September 2022. “Bilang sama mereka (kepala sekolah) tidak usah takut. Supaya pulang uang mereka. Kalau di Purba, jumlah kepala SD 26 orang,” jelasnya.
Selain itu, oknum pengawas sekolah, Hotni Purba dikatakan melihat kepala SD Negeri ketika setor uang sebanyak Rp2 juta untuk menebus SK. “Dilihatnya waktu setor,” katanya sembari memberikan nomor kontak Hotni Purba.
Sebelumnya, seorang Kepala SD Negeri di Kecamatan Purba, Rospita Purba ketika ditanya melalui seluler, Jumat (3/2/2023) sekitar jam 17.44 WIB mengaku, tidak tau.
“Lao hu jan au pak. Lang tarjawab au ai. Adong penting ku da. Dong urusan ku. Na legan ma sukkun ham (Mau ke sana aku pak. Tidak terjawab aku itu. Ada penting ku ya. Ada urusan ku. Yang lainlah kamu tanya),” ucapnya.
Pengawas SD di Kecamatan Purba dan Kecamatan Haranggaol Horisan, Hotni Purba ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (20/2/2023) sekitar jam 12.04 WIB menjelaskan, pelantikan dilaksanakan bulan September 2022. “Sekitar bulan Septemberlah,” jelasnya.
Namun ketika disinggung mengenai dugaan dua puluh kepala SD dimintai uang untuk tebus SK. Hotni mengatakan, mana tau-tau pengawas itu. “Gak tau juga. Gak ada ke sana ranah pengawas,” katanya.
Menurutnya, yang ke situ antara kepala sekolah dengan korwil. “Iya. Kalau pengawas mana tau-tau itu. Ngapain pula ditanyai, bukan ranah kita ke situ,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih yang berulang kali dikonfirmasi melalui seluler, tak ada balasan dan jawaban. (di)
Discussion about this post