PENA24JAM.COM, RAYA – Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kembali digeledah, Jumat (8/3/2024).
Kamar hunian WBP digeledah saat razia, dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah dan dipimpin KPLP, Ucok Sinabang atas perintah Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin.
KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Ucok Sinabang mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar terciptanya lingkungan yang steril, bersih dan terhindar dari gangguan keamanan serta ketertiban.
“Kagiatan ini kami lakukan secara rutin supaya menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, bersih, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu mitigasi risiko yang telah dilakukan dan penggeledahan merupakan salah satu dari bagian tugas dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal.
“Selain melakukan razia rutin maupun insidentil, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” terangnya.
Untuk ini, sambung Ucok, bertujuan meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Saat merazia, juga disempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas serta mengajak untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban,” terangnya. (rel)
Discussion about this post