PENA24JAM, SIMALUNGUN – Kontribusi financial disebut sudah diterima, Ramadhan Syahputra selaku penanggung jawab Pasar Malam di lapangan Rambung Merah, Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Pakai tahapan pemberian financial tersebut dan sudah diterima,” jelas Eka mewakili Menejemen CV Gatra MT kepada wartawan di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah, Senin (30/5/2022) sekitar jam 12.30 WIB.
Jumlah kontribusi financial yang sudah diberikan CV Gatra MT kepada, Ramadhan Syahputra melalui rekening sebesar Rp72 juta berdasarkan surat penunjukan langsung.
“Kalau itemnya itu, posisinya tahapan pemberian financial saja. Pertama, setelah barang datang, sebesar 25 persen dari nilai kontrak. Nilai kontraknya Rp85 juta,” papar Eka.
Bahkan, bukti pemberian kontribusi financial kepada, Ramadhan Syahputra disebut ada. Dan sisa yang belum diberikan sebesar Rp13 juta. “Untuk biaya sewa dan mengurus surat ijin pasar malam,” terang Eka.
Sesuai dengan surat kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding), antara Ramadhan Syahputra dan Gito Mahendra Aulia selaku pihak kedua dengan CV Gatra MT sebagai pihak pertama, bahwa pasar malam serta UMKM tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Mulai tanggal 22 Mei sampai 22 Juni. Sesuai dengan Ketentuan yang disepakati, apabila kegiatan terhenti sebelum waktu yang ditetapkan, pihak kedua bersedia dituntut,” kata Eka.
Tuntutan dimaksud, proses pengembalian atau denda sebesar 75 persen dari nilai yang telah ditetapkan dan disepakati oleh pihak pertama dengan pihak kedua.
“Jadi, ini kesalahan penanggung jawab yang tidak pandai menyikapi kawan-kawan,” ujar Eka sembari menyebut Ramadhan Syahputra dan Gito Mahendra Aulia sudah diundang dan ditelepon, namun tidak bisa hadir.
Sementara, Ramadhan Syahputra ketika kembali coba dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/5/2022) sekitar jam 14.52 WIB tak ada balasan.
Sebelumnya, Ramadhan Syahputra saat ditemui, Sabtu (28/5/2022) sekitar jam 18.30 WIB mengaku banyak yang dihadapi,” ucapnya. (rd)
Discussion about this post