PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Komisi III DPRD Simalungun yang membidangi asset merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) saat ini kurang tertib.
“Tanpa persetujuan DPRD, asset kita yang di Jalan Asahan, eks Kantor Dinas PU diserahkan kepada mitra dari pemerintah daerah. Dan saat ini didesaign tempat pembuatan SIM,” ungkap anggota Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik.
Hal itu diungkap, Bernhard Damanik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD) diwakili Nelly Sipayung selaku Sekretaris, Akmal H Siregar sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Camat Tapian Dolok, Juriani Purba serta Kepala Bidang Aset, Rikardo Sinaga.
“Kita perlu mendapat penjelasan terkait itu dari eksekutif. Kalau eksekutif tak lagi menghargai DPRD ini, supaya kita tau,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Simalungun tersebut.
Diketahui, RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga didampingi Sariadi Saragih bersama Parade Gultom dan dihadiri beberapa anggota lainnya yakni, Ikhwanuddin, Fao Saut Sinaga serta Adianto Pasaribu, Selasa (31/1/2023) sekitar jam 12.46 WIB.
Selain itu, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp210 juta lagi, dari total Rp310 juta sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum disetorkan, IS selaku Ketua Kelompok Tani Makmur Jaya atas pengelolaan lahan eks-Good Year di Jalan Medan, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumut, pada bulan Oktober 2018.
“Akibat dari tidak disetorkan ke kas daerah. Itu sebenarnya tidak ada lagi hak, IS. Namun, ketika dia menyelesaikan kewajibannya, maka bisa diperpanjang. Karena ada surat perjanjian dan kita sudah dapatkan. Bila eksekutif tidak mendapatkan, jadi lucu sebenarnya,” jelasnya.
Untuk itu juga perlu perhatian khusus dari komisi III DPRD Simalungun guna mendorong eksekutif melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaran pemerintah.
“Jadi, yang perlu diluruskan tadi bukan Adil Makmur, tapi Makmur Jaya. Kalau tidak ada datanya, minta sama saya. Saya akan berikan,” ujar Bernhard.
Sementara, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Akmal H Siregar menyampaikan, terimakasih atas informasi tentang datanya yang lengkap dan sangat lengkap tadi.
“Tentunya, tanpa mengurangi rasa hormat kami. Kami juga mungkin bisa saling melengkapi pimpinan. Dari apa yang tidak kami punya, dan apa yang dipunya pak Bernhard. Sehingga menjadi terang,” paparnya.
Akmal menambahkan, pihaknya tidak ada menyembunyikan. Karena pada prinsipnya, penerimaan negara adalah sah. “Tidak ada yang kami tutupi. Atau bahkan pihak tertentu seperti disampaikan pak, Bernhard tadi,” ucapnya.
Menurutnya, ini semua (210 juta belum disetor) sudah ditangani APH (Aparat Penegak Hukum). “Kami juga tinggal menerima langkah-langkah. Apa yang ditujukan kepada kami, siapa penumpang gelapnya juga kami akan buka,” kata Akmal. (di)
Discussion about this post