PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melalui Unit Kamsel melaksanakan penyuluhan keliling kepada para pengemudi angkutan umum PT Perdagangan Trans di Pangkalan, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Penyuluhan dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda R. Perangin Angin bersama dua personel lainnya dengan memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, penyuluhan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap undang-undang lalu lintas.
Serta, menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Saat penyuluhan juga. Para pengemudi diingatkan tentang undang-undang lalu lintas yang melarang penumpang naik di atas cup kendaraan. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Terutama dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) yang tak lama lagi akan diselenggarakan di Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni F.H. Sinaga mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Simalungun.
“Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” kata Jonni.
Menurutnya, kepatuhan para pengemudi terhadap undang-undang lalu lintas sangat penting, terutama menjelang event besar seperti PON. “Dengan meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas masyarakat, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga meningkat,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, edukasi dan penyuluhan menjadi kunci untuk menjaga keselamatan semua pihak yang diharapkan berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib.
‘Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan pelanggaran lalu lintas yang mereka saksikan kepada pihak berwenang. Sehingga, tindakan preventif dapat segera dilakukan,” terangnya. (rel)
Discussion about this post