PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Barang belum dibelanjakan Kepala SD Negeri 091277 Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Salina Majid Saragih. Sementara, dana BOS tahap III 2022 telah ditarik.
Terungkap ketika Komisi IV DPRD Simalungun dipimpin, Maraden Sinaga turun langsung mengecek usai monitoring dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Siantar yang turut dihadiri para kepala sekolah dari Kecamatan Gunung Maligas, Senin (16/1/2023).
“Sekarang di mana uangnya?” tanya salah seorang anggota Komisi IV DPRD Simalungun, Junita Veronika Munthe kepada Salina Majid Saragih dan disaksikan Kepala Bidang Pembinaan pada Dinas Pendidikan Simalungun, Syahmantuah Sidabalok didampingi Korwil Pendidikan Kecamatan Siantar, Rebekka Purnama Gultom.
Salina Majid Saragih mengaku, uang dana BOS tahap III 2022 masih dipegang dan belum ada membelanjakan. “Uangnya ada saya pegang,” jawabnya.
Kepala Bidang Pembinaan Syahmantuah Sidabalok menjelaskan, sebenarnya seluruh perbelanjaan seluruh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) harus 31 Desember.
“Izin pak. Ini menjadi suatu temuan bagi kami dan sekaligus rekon ke lapangan, bahwasanya kalau pun ada nanti SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dari ibu ini, tidak dihitung lagi,” jelasnya.
Sementara, Benfri Sinaga yang juga anggota Komisi IV menyarankan agar Salina Majid Saragih langsung jujur saja. “Begini keadaannya, kan gitu. Daripada ditelusuri semua yang ibu katakan,” ujarnya.
Benfri melanjutkan, bagi kami tidak ada cerita karena dana BOS dicairkan, uangnya sekarang di sekolah dan tanggal 31 Desember harusnya sudah ada. “Mau alasan apapun dipakai, tanggal 31 itu barang harus ada,” tegasnya. (di)
Discussion about this post