PENA24JAM.COM, PAMATANG RAYA – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Mapenaling dan Straffsel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Pematang Siantar, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, dirazia.
Razia yang dilakukan dipimpin langsung, Ucok Pangi hutan Sinabang selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan melibatkan sejumlah sipir, Kamis (6/7/2023).
“Dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga dilakukan razia untuk mencegah hal-hal tak diinginkan dan agar tetap kondusif,” jelas KPLP.
Selain merazia. Kamar yang dihuni WBP juga digeledah tanpa terkecuali. “Termasuk para WBP juga turut digeledah,” jelasnya sembari menambahkan bahwa razia dan penggeledahan yang dilakukan telah sesuai SOP (Standart Operasional).
Sebelum razia dan penggeledahan dilakukan. Ucok Pangihutan Sinabang selalu KPLP memberikan pengarahan kepada sejumlah sipir yang dilibatkan. “Hasil razia dan penggeledahan tidak ditemukan benda serta barang terlarang,” terangnya. (rel)
Discussion about this post