PENA24JAM, SIMALUNGUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Simalungun memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada seorang pengurus atau kader, JS belum lama ini.
“Iya, sudah langsung disampaikan kepada beliau,” ucap Surya Budi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Partai Demokrat Simalungun melalui seluler, Rabu (20/7/2022) sekitar jam 14.54 WIB.
SP 1 Nomor : 142/DPC.PD/SIM/V/2022 tanggal 14 Mei 2022 diberikan, karena JS yang juga anggota DPRD Simalungun tersebut mengabaikan instruksi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat.
“Kan ada instruksi dari DPP agar mengumpulkan dan menyerahkan data KTA (Kartu Tanda Anggota) ke DPC untuk keperluan verifikasi faktual pada pendaftaran partai. Namun tidak diserahkan,” jelasnya.
Diketahui, jadwal instruksi pengumpulan dan penyerahan KTA untuk verifikasi partai tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Muscab (Musyawarah Cabang) DPC Demokrat Simalungun.
“Kebetulan memang bersamaan jadwal Muscab dengan instruksi pada saat itu. Namun, pemberian SP 1 itu tidak ada kaitannya dengan Muscab,” terang Sekjen.
Sementara, JS ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (20/7/2022) sekitar jam 15.11 WIB menyampaikan, itu tidak ada masalah. “Biasanya seperti itu,” jelas JS.
JS mengatakan, terkait itu sudah konfirmasi dan memberikan penjelasan kepada DPP. “Sudah kita penjelasan yang sejelas-jelasnya,” ucap Ketua Fraksi tersebut.
JS membenarkan adanya SP 1 dari DPC Partai Demokrat Simalungun. “Memang ada. Tapi, dibuat seperti itu karena mereka mungkin belum mengetahui keberadaan kita di situ dan sudah saya jelaskan. Jadi semua sudah klir,” ujar JS. (di)
Discussion about this post