Pena 24 Jam
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home Medan
302 Pinjol Ilegal dan Pinpri Diblokir Satgas PASTI

Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara.

302 Pinjol Ilegal dan Pinpri Diblokir Satgas PASTI

by Pena24jam.com
13/11/2023
in Medan
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, MEDAN – Periode September Oktober 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, kembali melakukan pemblokiran terhadap 173 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Bukan itu saja. Satgas PASTI juga melakukan pemblokiran nomer rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya, untuk semakin melindungi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Lewat rilis yang disampaikan kepada sejumlah awak media. Sejak 2017-31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

“Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati, agar tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” jelas Sekretariat Satgas PASTI dalam rilisnya, Hudiyanto, Minggu (11/11/2023).

Baca Juga

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

Diketahui, ada empat belas pihak dari otoritas yang tergabung dalam Satgas PASTI. Yakni, kementerian, dan lembaga terkait yang merupakan forum koordinasi untuk melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Satgas PASTI bertugas untuk mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

“Berdasarkan ketentuan pada UU P2SK disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu,” paparnya.

Selain itu, Satgas PASTI telah menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran. Upaya ini diperlukan untuk semakin menekan perkembangan pinjaman online ilegal di Indonesia.

“Bukan hanya pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor telepon dan whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan,” terangnya. (rel/sgh)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

Dalam Dakwaan, Ekstasi dan H5 di Koin Bar Dikirim Naik Pelita Paradep, Binsar Siregar Masuk DPO

16/01/2025

PENA24JAM.COM, MEDAN - Dikutip dari Waspada.co.id. Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36) selaku Supervisor Koin Bar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjalani persidangan...

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

Diterpa Isu Terima Upeti dari Napi, Mytrando: Itu Tidak Benar

20/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan (Ka, KPR), Mytrando Indra Tuju diterpa isu. Yakni,...

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

Pembukaan Hari Pengayoman ke-79, “Dharma Karyadika atau Hari Kehakiman Tidak Lagi Relevan”

15/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara ikuti Pembukaan Rangkaian Hari...

Karutan Ingatkan Agar Tetap Rendah Hati dan Selalu Terapkan “Cair”

Karutan Ingatkan Agar Tetap Rendah Hati dan Selalu Terapkan “Cair”

15/07/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum &  HAM Sumatera Utara laksanakan...

Bacagubsu, Ketum JMSI Tak Pernah Lupa Kampung Halaman

Bacagubsu, Ketum JMSI Tak Pernah Lupa Kampung Halaman

25/05/2024

PENA24JAM.COM, MEDAN - Bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Teguh Santosa siap mengikuti tahap pemaparan visi dan misi yang akan diselenggarakan DPD...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

Disarankan

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

10/07/2025

Berita Regional

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

Berita Nasional

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

Berita Dunia

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita