PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pasar Malam di Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kian hari semakin menyedot perhatian.
Setelah terkuak dugaan Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar kecipratan uang sebanyak Rp3 juta dari Panitia. Kini, terungkap salah satu pedagang Pasar Malam tampung barang curian.

“Benar barang bukti diamankan dari Pasar Malam,” balas Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (6/6/2026) sekitar jam 18.26 WIB.
Akibatnya, salah satu pedagang di Pasar Malam tersebut berurusan dengan Polsek Dolok Batu Nanggar. “Saat ini sedang didalami Unit Reskrim,” balas Kapolsek lagi.
Diketahui, barang yang ditampung berupa boneka, curian dari rumah milik, Nursiah Pasaribu (60) di Jalan Merdeka No.12, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
“Benar, masih diperiksa sebagai saksi, ini mau digelar. Setelah itu untuk statusnya, kalau cukup unsur, kita tetapkan,” jelas perwira tiga balok ini.
Sementara, jumlah terduga pelaku pencurian berjumlah empat orang. Antara lain: AKB alias K, PRH alias P, HD alias D dan IS alias PB. Keempatnya warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Barang bukti yang diamankan, sebuah grendel besi pengunci, sebuah guci keramik bentuk angsa, 1 potongan aluminium rak piring yang sudah rusak, tiga karung berisikan boneka terbuat dari kain berukuran besar, sedang dan kecil.
Lainnya, satu unit televisi LED warna Hitam merk Samsung ukuran 32 inchi, 12 karton berisikan berbagai ukuran guci yang terbuat dari batu keramik, bunga kristal dari kaca sebanyak 7 buah.
Selanjutnya, sepasang sendal merk Savilo warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BK 6001 TBH. Mulanya, Nursiah Pasaribu (korban) mendapat kabar rumahnya dibongkar dari, Hasudungan Silalahi, Minggu (31/5/2026) sekitar jam 14.19 WIB.
Sedangkan barang yang hilang, antara lain: 20 buah boneka ukuran besar, 15 buah tirai pintu, 1 unit televisi 32 inchi merk Sharp, 1 unit kompor gas beserta 2 tabung gas, 1 unit mesin jahit manual merk Standart.
Kemudian, 1 unit mesin air merk Sanyo, 1 unit tempat tidur besi ukuran 3 kaki beserta 5 buah tilam kapas, 10 buah tas sandang wanita, 1 buah ambal, 5 buah selimut.
Selain itu, 10 pasang guci ukuran besar dengan tinggi sekitar 35 cm, 100 pasang guci ukuran sedang dengan tinggi sekitar 20 cm dan 200 pasang guci ukuran kecil dengan tinggi sekitar 10 cm.
Berdasarkan informasi diterima, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan sebagian besar barang-barang yang berada di dalam rumah telah hilang.
Selanjutnya, Senin 1 Juni 2026 sekitar 11.20 WIB, Nursiah Pasaribu bersama Hasudungan Silalahi (saksi) mendatangi dan memeriksa rumah tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa benar telah terjadi pencurian dan hampir seluruh barang yang berada di dalam rumah telah hilang.
Keterangan, Nursiah Pasaribu juga kepada penyidik. Rumah tersebut sudah ditinggal sejak 2019 karena pindah dan berdomisili di Medan. Teranyar dilakukan pengecekan pada Januari 2026 dan barang-barang masih lengkap. (di)















Discussion about this post