PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Wakil Ketua, Samrin S Girsang mengambil kebijakan setelah tiga anggota DPRD Simalungun, Razak Siregar dan Suriawan serta Eko Simanjuntak sempat adu argumentasi di paripurna.
“Terkait pendapat rekan-rekan tadi, ada baiknya kita lanjutkan dulu. Setelah ini, kita rapim (rapat pimpinan),” ucap Samrin seraya disambut seruan setuju dari para anggota DPRD Simalungun, Senin (23/6/2025).

Namun, setelah Paripurna Nota Pengantar Bupati Simalungun atas Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD 2024 dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto diskor. Yang digelar justru rapat badan musyawarah (bamus) di ruang badan anggaran (banggar).
Diketahui, dalam adu argumentasinya yang diawali dengan interupsi. Razak menyampaikan, sepakat bamus awal dilanjutkan dan segerakan rapim.
“Agar hal-hal yang menyimpang, jauh dari kita. Karena keabsahan bamus, syarat mutlaknya kuorum,” tegas Razak yang juga Ketua Komisi IV.
Sementara, Suriawan mengatakan, sebagai anggota bamus bahwasanya bamus dilanjufkan. “Inikan kesepakatan. Dan, sudah 13 orang menandatangani. Harapan saya pimpinan, kalau betul-betul melaksanakan tugas dan sadar sebagai anggota bamus, hadir saat bamus,” katanya.
Suriawan menyampaikan, jangan berbicara di luar. Hadir tidak mau, tapi protes. “Ini supaya sama-sama kita benahi. Saya juga membenahi diri apabila salah,” ujarnya sembari mengaku kecewa bila bamus diulang kembali.
Menyela argumentasi Suriawan. Razak kembali interupsi dan menjelaskan, ada proses dan jika bamus ada kesalahan serta tidak benar, boleh diulang.
“Saya tidak ada mengatakan ini jangan dilanjutkan. Mohon maaf pimpinan, jangan dianggap kita ingin menggagalkan ini. Tolong dipahami apa yang kita sampaikan. Saya pikir, tidak ada perkataan saya, saran saya, redaksi saya untuk main-main dengan nota pengantar ini,” jelasnya.
Teranyar, Eko dalam argumentasinya menyampaikan, sepakat dengan yang disampaikan, Suriawan dan sependapat terhadap, Razak Siregar.
“Artinya, ini sudah diagendakan di bamus kemarin. Lanjutkan nota pengangar Bupati, setelah itu kebijakan pimpinan. Kalau mau rapim, rapim. Kalau mau dibamuskan, kita ambilkan kebijakan,” ucapnya (di)
Discussion about this post