PENA24JAM, SIMALUNGUN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun di Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Sumut, kembali memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan tingkat kecamatan, Kabupaten Simalungun.
“Biasa ma ijou (Biasalah dipanggil),” ucap seorang Korwil Pendidikan dari salah satu kecamatan saat ditemui di rumah makan depan gedung Kejari Simalungun, Selasa (14/6/2022) sekitar jam 12.30 WIB.
Korwil Pendidikan tingkat kecamatan memakai berseragam warna coklat dipanggil penyidik Kejari Simalungun, untuk dimintai keterangan terkait penjualan buku ke sejumlah SD Negeri.
“Soal buku. Molo masalah batik i, tu siswa SMP do (Soal buku. Kalau masalah batik itu, ke siswa SMP-nya),” ucapnya sembari permisi untuk masuk ke gedung Kejari Simalungun.
“Dang mabiar anggo hami. Cuma, gabe loja jadi na di hami (Tidak takut kalau kami. Cuma, capek jadinya kami),” sambung Korwil berkumis tersebut.
Sementara, jumlah Korwil Pendidikan yang dipanggil mencapai puluhan orang. Antara lain, Korwil Pendidikan Kecamatan Panombeian Panei, Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Masilam.
Selanjutnya, Korwil Pendidikan Kecamatan Gunung Malela, Korwil Pendidikan Kecamatan Silimakuta, Korwil Pendidikan Kecamatan Dolok Silau, Korwil Pendidikan Kecamatan Pematang Sidamanik, Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Huluan.
Selain itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Gunung Maligas, Korwil Pendidikan Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Korwil Pendidikan Kecamatan Bosar Maligas dan Korwil Pendidikan Kecamatan. Purba.
“Na isukkuni mengenai buku (Yang ditanyai mengenai buku),” kata Korwil lainnya yang baru ke luar dari dalam gedung Kejari Simalungun saat ditemui di pelataran parkir.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian ketika ditemui membenarkan Korwil Pendidikan tingkat kecamatan dipanggil terkait buku. “Masalah buku,” jelas Asor. (di)
Discussion about this post