PENA24JAM.COM, TANAH JAWA – Berikut nomor laporan polisi terkait dugaan pemalsuan surat kesehatan, stempel dan tekenan Kepala Puskesmas Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Yakni, Nomor : LP/B/121/V/2024/SPKT POLRES SIMALUNGUN, atas nama pelapor : dr Widya Stuty Saragih (43).
“Sampai skrg… Blum ada perkembangan bng,” balas Kepala Puskesmas Tanah Jawa, dr Widya Stuty Saragih melalui pesan singkat usai ditanya kelanjutan laporannya di Polres Simalungun, Jumat (17/5/2024) sekitar jam 14.36 WIB.
Kembali ditanya, apakah sudah ada panggilan dari penyidik Polres Simalungun untuk meminta keterangan saksi? Kepala Puskesmas Tanah Jawa menyampaikan, Blum ada bng,” balasnya lagi.
Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim, AKP Gulam YL via pesan singkat, Jumat (17/5/2024) sekitar jam 12.47 WIB, menyampaikan Cba sya cek dlu yaa bang siapa yg nangani,” balasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Puskesmas Tanah Jawa, dr Widya Stuty Saragih bawa dugaan pemalsuan tekenannya dan surat kesehatan dilakukan, Dian Fakih ke ranah hukum.
“Laporan ke polres tanggal 8 Mei 2024,” jelas Kepala Puskesmas Tanah Jawa, dr Widya Stuti Saragih melalui pesan singkat, Sabtu (12/5/2024) sekitar jam 18.47 WIB.
Semula, Kepala Puskesmas Tanah Jawa mendatangi Polsekta Tanah Jawa untuk melapor. Namun, disarankan agar langsung ke Polres Simalungun.
“Awalnya saya ke polsek. Kemudian, disarankan supaya langsung ke polres saja. Sebelum libur itulah,” kata Widya sebelumnya ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (11/5/2024) sekitar jam 16.30 WIB.
Diberitakan juga sebelumnya, mulai surat kesehatan, stempel dan tekenan Kepala Puskesmas Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, dipalsukan.
Surat kesehatan tersebut untuk keperluan peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Tanah Jawa.
” Iya, taunya saya dari KTU,” ungkap Kepala Puskesmas Tanah Jawa, dr Widya Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (10/5/2024) sekitar jam 16.30 WIB.
Oknum pelaku pemalsuan diduga, Dian Faqih warga Nagori Balimbingan yang sempat dipekerjakan Puskesmas Tanah Jawa pada Bagian Tata Usaha.
“Bukan operator. Cuma, dulunya dia dipekerjakan untuk mengetik waktu akreditasi. Terus, sebelum dua bulan, kami berhentikan karena masuk gak masuk,” jelas Widya.
Jumlah surat kesehatan dilengkapi stempel dan tekenan Kepala Puskesmas Tanah Jawa yang dipalsukan, Diam Faqih mencapai puluhan lembar.
“Menurut laporan KTU berdasarkan pengakuan dari si Dian setelah ditanyai. Jumlahnya sekitar 33 lembar yang sudah diterbitkannya,” sebut Widya sembari mengatakan bahwa yang membawa, Dian Faqih bekerja di Puskesmas Tanah Jawa adalah KTU.
Selain itu, 33 lembar surat kesehatan yang dilengkapi stempel dan tekenan Kepala Puskesmas Tanah Jawa palsu, atas nama sejumlah peserta seleksi PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Lebih jelasnya ditanyakan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena, saya juga tau setelah dapat laporan dari KTU dan lihat data dulu nanti di puskesmas,” ujarnya
“Kalau stempel, tata naskah dan kepala surat sudah berubah semua sesuai juknis dari pemkab,” tambah Widya seraya mengaku tidak kenal dengan, Dian Faqih. (RED)
Discussion about this post