PENA24JAM.COM, MEDAN – Pasca Covid-19 yang melanda negeri ini, tahun 2023 merupakan tahun pemulihan bagi Indonesia, baik dari segi kesehatan dan ekonomi, dari dampak masif pandemi Covid-19.
Hal ini merupakan hal yang menggembirakan dan membanggakan mengingat tren pemulihan tidak mengalami perlambatan, bahkan terus meningkat hingga di penghujung tahun 2023, terutama di tengah tekanan dan pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi.
Seiring dengan hal tersebut, kondisi sektor jasa keuangan di Indonesia juga terus menunjukkan tren pemulihan kinerja di segala sektor.
Dari sektor perbankan, tercatat fungsi intermediasi berjalan stabil dengan pertumbuhan kredit pada Oktober 2023 tumbuh 8,99% yoy dan DPK tumbuh sebesar 3,43% yoy.
Stabilitas sektor jasa keuangan Sumatera Utara, yang terdiri dari 109 entitas Perbankan, 84 entitas Pasar Modal, dan 180 entitas IKNB.
Pada posisi Oktober 2023 memperlihatkan perkembangan yang baik sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi, khususnya pada kinerja intermediasi perbankan yang secara stabil bertumbuh positif.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Anton Purba saat membuka media gathering bertemakan, “Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Serta Perlindungan Konsumen” di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, Kamis (07/12/2023).
“Perkembangan Sektor Perbankan, Sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, dengan peran intermediasi yang sedikit terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan,” kata Anton Purba.
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Oktober 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga.
Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 107,79 persen dan 22,57 persen, jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.
Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara.
Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum dan BPR/BPRS yang berada dalam level yang kuat yaitu 28,18 persen dan 27,30 persen. Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial.
Kualitas kredit sektor jasa keuangan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,03 persen, non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 2,08 persen, NPF perusahaan modal ventura sebesar 13,43 persen, disebabkan oleh jenis investasi berisiko tinggi.
Dari sisi pembiayaan digital, tingkat wanprestasi 90 hari, yaitu tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari, perusahaan fintech P2P lending berada dalam level yang aman yaitu 2,03 persen.
Sementara pertumbuhan sektor perbankan Sumatera Utara pada Oktober 2023 kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif. Total aset tercatat sebesar Rp333,06 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 3,02% yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga juga bertumbuh sebesar 2,54% yoy menjadi Rp311,62 Triliun.
Sementara itu, penyaluran kredit/pembiayaan oleh bank yang berlokasi di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp254,74 triliun dengan pertumbuhan terbatas sebesar negatif -0,86% yoy, namun mulai bergerak meningkat terlihat dari pertumbuhan year to date (ytd) sebesar 0,50 persen. Adapun struktur kredit terdiri dari 70,47% kredit produktif dan 29,53% kredit konsumtif.
Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit modal kerja bank umum yang bertumbuh 0,28% yoy menjadi Rp115,95 triliun setelah sebelumnya terkontraksi, dan kredit kepemilikan rumah tinggal yang bertumbuh 9,75% yoy menjadi Rp23,25 triliun.
Jika dibandingkan dengan tren historis dari Desember 2022 yang lalu, kredit modal kerja justru mengalami kontraksi yang paling dalam, sehingga pulihnya pertumbuhan kembali menjadi positif ini menunjukkan sektor dunia usaha di Sumut sudah bergerak pulih dan mulai melakukan ekspansi usaha yang sigfnifikan.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi terkait pandemi Covid-19 terus mengalami penurunan sebesar Rp33 miliar dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp8,30 triliun, menandakan kinerja debitur yang semakin baik seiring dengan pemulihan dunia usaha. (sgh)
Discussion about this post