PENA24JAM, SIMALUNGUN – Pengelolaan seluruh kegiatan telah diambil alih Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalahi yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Iya, untuk sementara,” ucap Zocson kepada wartawan ketika ditemui di DPRD Simalungun usai menghadiri paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi, Senin (4/7/2022) sekitar jam 16.16 WIB.
![](https://www.pena24jam.com/wp-content/uploads/2023/08/1000028430.jpg)
Namun, ketika ditanya apakah PT Tri yang dibatalkan dan diganti dengan Mega Poltik telah dikembalikan sebagai rekanan? Zocson justru mengaku lupa. “Ku tanya dulu si Lusman,” ucapnya.
Kembali ditanya, apakah benar diperiksa penyidik Kejaksaan belum lama ini dan terkait apa saja? Mantan Camat Hatonduhan tersebut justru bertanya kepada supirnya. “Soal apa itu kemarin?” tanya Zocson kepada supirnya.
Sebelumnya, R boru S sebagai rekanan menggunakan PT Tri yang dibatalkan melalui pesan singkat, Rabu (22/6/2022) sekitar jam 11.46 WIB menyampaikan belum.
“Katanya nanti dikembalikan. Tapi sampai hari ini belum. Tunggu etikanyalah. Pusing. Saya sudah serahkan, mereka yang punya PT urusin sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya juga, Deddy Yusman Saragih ketika ditemui, Senin (20/6/2022) sekitar jam 14.46 WIB mengaku masih sebagai PPK saat pembatalan PT Tri sebagai rekanan. “Aku hanya disuruh mengklik 12,” ucap Deddy.
Hanya saja, ketika ditanya siapa oknum yang menyuruh? Deddy enggan mengungkapkan. “Aku gak berani bilang. Karena cuma dengar-dengar,” ujarnya sembari mengatakan lebih banyak kalian dapat informasi dan membenarkan PT Tri digantikan dengan Mega Poltik. (di)
Discussion about this post