PENA24JAM, SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Siantar yang terletak di Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, berkapasitas 525 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II A Siantar, Raymond Andika Girsang kepada wartawan, melalui pesan singkat, Rabu (18/5/2022).
“Penghuninya saat ini sebanyak 1831 orang,” jelas mantan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Binjai tersebut seraya menambahkan bahwa razia kamar hunian para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) kembali digelar.
Diketahui, kamar hunian para WBP yang dirazia dan digeledah serta langsung dipimpin KPLP, Andika Raymond Girsang. Antara lain, kamar hunian 01,02,03 dan 08 di Blok Enggang dan kamar 06 di Blok Sel Pengasingan.
Kemudian, kamar 01, kamar 07 blok BB, kamar 01, kamar 04 blok AA serta kamar 03 blok beringin yang kegiatan dipimpin Ka KPLP Raymond Andika Girsang.
“Razia yang kembali digelar ini turut melibatkan jajaran regu dan para staf pengamanan. Yang terdiri dari CPNS hingga Taruna Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan),” papar Raymond.
Dari hasil razia dan penggeledahan, antara lain kartu Remi, sejumlah mancis, heandset, kabel rakitan dan 2 Handphone. “Narkoba dan sejenisnya tidak ada ditemukan. Jadi, kegiatan ini rutin bertahap dengan waktu yang tidak dijadwalkan,” beber Raymond.
Selain itu, razia yang dirangkai dengan penggeledahan tersebut untuk mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kegiatan ini juga merupakan cara untuk mengontrol atau memantau keadaan kamar hunian, kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok,” terangnya.
Kemudian, bertujuan mengontrol keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian demi mencegah adanya korsleting arus listrik. Sehingga, tetap aman dan jauh dari bahaya.
“Setiap hari juga tetap mengingatkan dan menghimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas.
Terlebih pada pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian, termasuk untuk jajaran petugas Pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama Lapas,” kata Rayamond.
Selanjutnya, barang yang akan masuk dan ke luar dari Lapas harus diminimalisir untuk mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan. Kemudian, petugas yang akan masuk juga tidak luput dalam pemeriksaan oleh petugas pintu utama.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray Bioshin,” tambah Raymond. (dha)
Discussion about this post