PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Aroma tak sedap terungkap. Oknum Pengurus Dewan Pendidikan Simalungun, RSP diduga terima uang dari seorang tenaga pendidikan inisial F.
“Ke dia (RSP),” ungkap seorang sumber ketika ditemui belum lama ini di Kota Pematang Siantar, Rabu (25/2/2025) sekitar jam 12.30 WIB.

Tak tanggung-tanggung. Nominal yang disetorkan inisial F via rekening nomor XXX 510 ke XXX 465 atas nama, RSP cukup fantastis. Yakni sebesar Rp45 juta pada 2 Juni 2025.
“Kalau diteleponi pun, sudah gak mau diangkatnya lagi. Pernah dibilang, sabar,” kata sumber yang kembali dikonfirmasi melalui seluler, Senin (9/3/2026) sekitar jam 16.00 WIB.
Sesuai kesepakatan dan pembicaraan antara, F dengan RSP. Sebanyak Rp45 juta tersebut untuk jabatan Kepala SD (Sekolah Dasar) dan Koordinator Wilayah Pendidikan.
“Tapi, nyatanya meleset. Kalau pun sekarang jadi kepsek defenitif, karena setelah mengikuti BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) di Medan,” terangnya.
Bahkan, janji RSP kepada F bisa merangkap Korwil Pendidikan, sampai saat ini belum terealisasi. “Itu pembicaraan waktu itu. Makanya, segitu angkanya,” jelasnya.
Diketahui, kala itu, RSP belum dilantik oleh Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Simalungun, Jumat (30/1/2026).
Sementara, F sebelumnya sebagai Kepala SD di Kecamatan Pamatang Sidamanik. Karena regruping. F sempat tidak menjabat. Tak lama, dipercaya sebagai Plt Kepala SD di Kecamatan Gunung Malela.
Terpisah, RSP yang kembali coba dikonfirmasi melalui seluler, Senin (9/3/2026) sekitar jam 16.41 WIB tak menjawab. Sebelumnya, RSP menyebut jika F sudah dijadikan sebagai kepala sekolah. “Itu juganya itu bang,” katanya. (di)















Discussion about this post