Pena 24 Jam
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Delapan Ahli Waris Kerajaan Simalungun.

Kondisi Semakin Kabur, Lembaga Pemangku Adat Simalungun Akan Dibentuk

by Pena24jam.com
03/08/2022
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIMALUNGUN – Keturunan delapan Harajaon Simalungun akan membentuk Lembaga Pemangku Adat. Pembentukan lembaga tersebut didasari karena sudah terjadinya degradasi adat Budaya Simalungun.

Selaku salah satu Inisiator, Hermanto Sipayung mengatakan, pembentukan tersebut akan dilakukan pada Harungguan yang dilaksanakan 12-13 Agustus 2022 mendatang di Siantar Hotel, Kota Pematang Siantar, Sumut.

ADVERTISEMENT

Menurut Hermanto, pertemuan antar Hasusuran Kerajaan, dilatar belakangi kondisi semakin kabur dan abstraknya, pelestarian Budaya Simalungun khususnya di Wilayah Siantar Simalungun.

“Dalam pertemuan 28 Mei 2022 lalu, 8 keturunan harajaon/hasusuran memerintahkan inisiator untuk segera membetuk lembaga pemangku adat, yang benar-benar bisa melestariakan adat Simalungun, yang saat ini semakin terdegradasi,” ucap Hermanto Sipayung didampingi para Ahli Waris tujuh Kerajaan Simalungun, Selasa (2/8/2022) sekitar jam 14.30 WIB.

Baca Juga

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Sementara, Jantoguh Damanik sebagai Ahli Waris Kerajaan Nagur mengatakan, bahwa bangsa Simalungun tidak hanya mengalami Degradasi adat, tetapi juga degradasi orang.

Hal tersebut diungkapkannya, karena banyak fakta orang Simalungun menghilangkan marganya sendiri, kemudian adanya orang Simalungun yang pindah ke suku lain.

“Bangsa Simalungun tidak hanya mengalami Degradasi adat, tetapi juga Degradasi orang. Faktanya, banyak orang Simalungun yang tidak melaksanakan adat Simalungun,” tegas Jantoguh Damanik.

Jantoguh menerangkan, Degradasi budaya Simalungun juga terlihat dari adanya aktivitas budaya baru, yang bukan inovasi orang Simalungun, melainkan terpengaruh budaya orang lain.

“Misalkan, di daerah Purba adat Toba sudah menjadi adat Simalungun, di daerah perbatasan Karo adat Simalungun itu terpengaruh adat Karo dan di pesisir malah tidak punya adat lagi,” papar Jantoguh.

Jantoguh menjelaskan, bahwa di Simalungun bawah, saudara-saudara Simalungun yang Muslim, belum pernah menafsirkan bagaimana kaitan hukum-hukum Islam dengan adat Simalungun.

Menurut Jantoguh, bahwa degradasi budaya Simalungun ini terjadi dikarenakan adanya pergeseran-pergeseran aktivitas budaya yang sudah lama berlangsung, sejak Tahun 1947.

Pada saat itu, lanjutnya, ada pasca Kemerdekaan, terjadi revolusi sosial pembunuhan Raja-Raja Simalungun. Hal itu menciptakan perasaan mengerikan bagi bangsa Simalungun.

Sehingga, banyak orang Simalungun yang malu, bahkan yang takut mengakui bahwa dirinya adalah orang Simalungun. “Makanya banyak di Simalungun ini, mengaku marga A ternyata usut punya usut marganya B,” ucap Jantoguh.

Jantoguh menambahkan, selama ini belum ada kelembagaaan pemangku adat yang ideal, sehingga pihaknya bersama Ahli Waris Kerajaan Simalungun lainnya, akan membentuk Lembaga Pemangku Adat yang ideal yang mengakar sampai kepada masyarakat di pedesaan.

“Ini lah dasar dari maklumat Raja-Raja untuk pembentukan lembaga adat yang ideal dan langsung mengakar kepada masyarakat demi melestarikan adat Simalungun,” tandas Jantoguh.

Diketahui, 8 Kerajaan atau Harajaon (Hasusuran) yang terlibat antara lain, Hasusuran Nagur, Tuan Jantoguh Damanik, Hasusuran Harajaon Siantar, Tuan Friado Damanik, Hasusuran Kerajaan Tanah Jawa, Tuan Kasli Sinaga, Hasusuran Kerajaan Dolog Silou, Tuan Tanjargaim Purba Tambak.

Selanjutnya, Hasusuran Kerajaan Raya,  Tuan Jaserman Saragih, Hasusuran Kerajaan Purba, Tuan Conrad L Purba Pakpak, Hasusuran Raja Panei, Tuan Andi R Purba Dasuha, Hasusuran Raja Silimahuya, Tuan Raja Setya Negara Girsang. (rel)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

02/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Mau mati rasanya rekanan (pihak ketiga) satu ini, Daniel Marbun di era Bupati, H Anton Achmad Saragih dan...

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Terkait rilis Polres Simalungun yang menjelaskan dua tersangka (TSK), Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39) mendapat...

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

15/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Kembali terpantau, kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun masih dipakai oknum pecatan ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial IMN di...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

Disarankan

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

10/07/2025

Berita Regional

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

Berita Nasional

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

Berita Dunia

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan Keras ke Walikota Wesly

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita