PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Jumlah pelanggan Perumda Tirta Lihou yang bertambah dengan cepat memantik kecurigaan dan keraguan anggota DPRD Simalungun.
“Bertambah siginifikan menjadi 50012 pelanggan. Itu yang membuat kita ragu dan curiga,” kata Ketua Komisi III, Bernhard Damanik saat diwawancarai usai mengikuti rapat dengan Perumda Tirta Lihou yang dipimpin, Aprimo Sibarani di Ruang Badan Anggaran dan dihadiri dua Dewan Pengawas, Imman Nainggolan serta Jamerson Saragih, Jumat (16/10/2026).

Padahal, sebelumnya saat rapat di Komisi III, pihak Direksi Perumda Tirta Lihou disebut menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan pelanggan sebanyak 46 ribu.
“Bagaimana bisa secepat itu, jumlah pelanggan aktif bertambah. Dan, tadi terakhir disampaikan, 6000 sekian itu yang tidak aktif. Jika demikian, berarti jumlah pelanggan hanya 44 ribu sekian,” urai Bernhard.
Untuk itu, di Komisi III DPRD Simalungun, terkait jumlah pelanggan akan dibedah lagi meski Peraturan Daerah tentang Perumda Tirta Lihou telah disahkan.
“Kita juga nanti akan ke luarkan rekomendasi terhadap kondisi pelanggan sebenarnya dan penelusuran. Serta, sudah sejauh mana evaluasi yang telah dilakukan Tirta Lihou,” jelas Bernhard.
Diketahui, bahwa jumlah pelanggan menjadi salah satu persyaratan sekaligus sebagai penentu jumlah direksi Perumda Tirta Lihou sebanyak tiga orang
“Rekomendaai kita juga seperti itu (jumlah direksi hanya satu) ketika jumlah pelanggan yang 50012 itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Bernhard.
Selain itu, jika jumlah direksi bertambah dua, untuk penggajiannya menjadi Rp40 juta per bulan. “Karena, kan menjadi tiga direksi. Sementara, kalau hanya satu, kan menjadi hemat.
Sementara, Direktur Teknik Perumda Tirta Lihou, Ferry Afandi Hamonangan Purba menjelaskan, izin pak ada kemarin pertambahan signifikan.
“Kenapa bertumbuh signifikan, kita kemarin Perumda Tirta Lihou menata pelanggan dari perumahan. Jadi, ada perumahan kemarin bertambah 1800 sekian,” jelasnya. (di)















Discussion about this post