PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk “kuliti” Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Andri Rahadian soal biaya dokumentasi, Senin (19/5/2025).
Terkuak, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, biaya dokumentasi saja sebesar Rp720 juta selama setahun.

“Apa saja ini sampai Rp720 juta biaya dokumentasi?” tanya Bonauli yang juga selaku pimpinan rapat didampingi, Makmur Damanik di ruang badan anggaran.
Menjawab pertanyaan, Bonauli. Dengan raut wajah tampak tegang, Andri Rahadian mengaku, pengelolaan dokumentasi tersebut dipihak ketigakan.
“e-katalog pak, PL (Penunjukan Langsung). 60 juta per bulan. Dan, untuk biaya publikasi pada web serta media yang kerja sama sebesar Rp40 ribu/berita. Bila tidak ada dipublis, tidak kita berikan,” jawab Andri.
Selanjutnya, Bonauli yang berkeinginan penggunaan biaya dokumentasi terang-benderang, kembali cecari pertanyaan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun.
“Ada berapa jumlah media yang bekerja sama dan siapa rekanannya ini? Apakah kerja sama juga dengan televisi nasional?” tanya Bonauli lagi seraya menegaskan anggaran Rp720 juta tersebut uang rakyat bukan milik pribadi.
Lalu, Andri Rahadian menjelaskan, jumlah media yang bekerja sama sebanyak 70. “Tidak (kerja sama televisi naisonal). Selain publikasi, juga untuk adventorial,” jelasnya sembari mengaku biaya untuk dokumentasi dan publikasi pada periode Bupati saat ini tidak ada.
Mendengar penjelasan itu, Bonauli menegaskan, biaya sebesar Rp720 juta tersebut mubajir dan merupakan double job karena media-media unit sudah ada, namun justru dipihak ketigakan.
“Mubajir ini. Karena, sudah ada media unit, kenapa dipihak ketigakan lagi. Hal ini termasuk double job. Saya minta bapak serahkan kepada pansus datanya,” tegas politisi Gerindra ini. (di)
Discussion about this post