PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tim Ahli DPRD Simalungun bertambah. Yang semula berjumlah tiga orang, kini menjadi sebanyak enam orang.
“Iya, jadi enam orang. Awalnya tiga orang,” ungkap Kabag Risalah Persidangan DPRD Simalungun, Horasman Purba ketika ditemui, Senin (28/4/2025) sekitar jam 13.48 WIB.

Keenam Tim Ahli menjadi enam orang sejak Januari 2025 atas rekomendasi pimpinan DPRD Simalungun. “Rekomendasi pimpinan. Mulai Januari,” jelas Horasman.
Keenam Tim Ahli DPRD Simalungun tersebut, Josua Simare-mare, Masdin Saragih, Jon Riahdo Girsang, Wilson Manihuruk, Jhon Sabiden Purba dan Sarmahandi Saragi.
“Untuk fungsi maupun tugas Tim Ahli, bila ada pengaduan masuk masuk ke DPRD Simalungun, mereka turut mengkajinya,” ujarnya seraya mengatakan persyaratan menjadi Tim Ahli adalah Strata 1 (S1).
Selain itu, gaji keenam Tim Ahli DPRD Simalungun berkisar Rp5 juta setiap bulan dan dibebankan kepada anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Simalungun. “Kalau gajinya sekitar Rp5 juta dari sini,” papar Horasman.
Bahkan, bila ikut kunjungan kerja (kunker) bersama anggota DPRD Simalungun. Biaya keberangkatan dibebankan kepada anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Simalungun.
“Tiket pesawat kalau kunjungan ke luar daerah dan SPPD. Untuk kunjungan dalam daerah, biaya transportnya dari sini juga,” kata Horasman.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi melalui pesan singkat, Senin (28/4/2025) sekitar jam 12.34 WIB, membenarkan Tim Ahli berjumlah enam orang. “Iya. Langsung ke pak Horasman yang nangani itu,” balasnya. (di)
Discussion about this post