Pena 24 Jam
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi dan Jefra Manurung Wakil Ketua DPRD Simalungun.

Tim Ahli yang Baru tanpa Seleksi, “Barang Titipan” Pimpinan DPRD Simalungun, Jefra: Patenang Jo

by Pena24jam.com
06/05/2025
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN –  Pasca jumlah tim ahli DPRD Simalungun bertambah terkuak ke permukaan. Seorang pimpinan, Jefra Manurung minta agar wartawan tenang.

“Patenang jo (Tenangkan dulu),” ucap Jefra yang ditemui di pintu ruang Badan Anggaran saat istirahat Rapat Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun TA 2024 belum lama ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, disampaikan seakan tidak saling mengerti karena wartawan getol konfirmasi terkait bertambahnya jumlah dan kapan perekrutan Tim Ahli DPRD Simalugun yang baru. “Hira dang marsiattusan (Kayak tidak saling mengerti),” katanya seraya tersenyum.

Sebelumnya, Jefra Manurung membantah tudingan Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi yang menyebut Tim Ahli bertambah atas rekomendasi pimpinan. “Dang rekomendasi pimpinan (Tidak ada rekomendasi pimpinan),” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi yang lebih dulu ditemui depan pintu masuk ruang kerjanya, mengatakan perekrutan Tim Ahli yang baru bertambah tanpa seleksi.

“Sesuai dengan tatib dewan (tata tertib). Di tatib itu disebutkan, melalui rekomendasi pimpinan. Kalau sudah rekomendasi, tidak ada lagi seleksi. Kan gitunya,” jelas Marolop kepada wartawan.

Menurut Marolop, di tatib ada dua cara merekrut Tim Ahli DPRD Simalungun. Pertama, melalui seleksi dan rekomendasi. “Makanya, lebih kepada Kabag Persidangan,” saran Marolop.

Marolop menjelaskan, terkait persyaratan juga ada dalam tatib. Antara lain, sarjana, memiliki pengalaman. “Sesuai dengan akademi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Ahli DPRD Simalungun bertambah. Yang semula berjumlah dua orang, kini menjadi sebanyak enam orang.

“Iya, jadi enam orang. Awalnya tiga orang,” ungkap Kabag Risalah Persidangan DPRD Simalungun, Horasman Purba ketika ditemui, Senin (28/4/2025) sekitar jam 13.48 WIB.

Keenam Tim Ahli menjadi enam orang sejak Januari 2025 atas rekomendasi pimpinan DPRD Simalungun. “Rekomendasi pimpinan. Mulai Januari,” jelas Horasman.

Keenam Tim Ahli DPRD Simalungun tersebut, Josua Simare-mare, Masdin Saragih, Jon Riahdo Girsang, Wilson Manihuruk, Jhon Sabiden Purba dan Sarmahandi Saragi.

“Untuk fungsi maupun tugas Tim Ahli, bila ada pengaduan masuk masuk ke DPRD Simalungun, mereka turut mengkajinya,” ujarnya seraya mengatakan persyaratan menjadi Tim Ahli adalah Strata 1 (S1).

Selain itu, gaji keenam Tim Ahli DPRD Simalungun berkisar Rp5 juta setiap bulan dan dibebankan kepada anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Simalungun. “Kalau gajinya sekitar Rp5 juta dari sini,” papar Horasman.

Bahkan, bila ikut kunjungan kerja (kunker) bersama anggota DPRD Simalungun. Biaya keberangkatan dibebankan kepada anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Simalungun.

“Tiket pesawat kalau kunjungan ke luar daerah dan SPPD. Untuk kunjungan dalam daerah, biaya transportnya dari sini juga,” kata Horasman.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi melalui pesan singkat, Senin (28/4/2025) sekitar jam 12.34 WIB, membenarkan Tim Ahli berjumlah enam orang. “Iya. Langsung ke pak Horasman yang nangani itu,” balasnya. (di)

Share140Tweet88SendShare

Berita Terkait

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

02/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Mau mati rasanya rekanan (pihak ketiga) satu ini, Daniel Marbun di era Bupati, H Anton Achmad Saragih dan...

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Terkait rilis Polres Simalungun yang menjelaskan dua tersangka (TSK), Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39) mendapat...

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

Randis Pajero yang Dipakai Pecatan Oknum ASN, Nopol BK 11 T menjadi BK 1234 TQ

15/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Kembali terpantau, kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun masih dipakai oknum pecatan ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial IMN di...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

Disarankan

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

Bukan Urusan Pemerintahan, Melainkan Hadiri Guro-Guro, Para Kadis “Diboyong” ke Karo

10/07/2025

Berita Regional

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

Berita Nasional

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

Berita Dunia

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Oktober 7, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita