PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Saat monitoring ke kantor Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Siantar. Komisi IV DPRD Simalungun cecar, Salina Majid Saragih terkait sejumlah inventaris dan dana BOS SD Negeri 096779 Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (16/1/2023) sekitar jam 11.00 WIB.
“Tiga bulan terakhir pada tahun 2022, pemberitaan tentang dana BOS juga ada di media. Tentu ibu telah dikonfirmasi para media yang mengetahui informasi itu,” kata salah seorang anggota Komisi IV DPRD Simalungun, Walpiden Tampubolon.
Untuk itu, lanjut Walpiden, mohon dijelaskan karena memang informasi tersebut akurat sesuai keterangan dari SD Negeri 096779 Janggir Leto. “Itu mungkin informasi yang perlu berimbang dan kebenarannya bagaimana. Supaya kami sebagai perwakilan rakyat boleh menyampaikan berita yang benar kepada orangtua siswa,” ujarnya.
Selain itu, kepada Salina Majid Saragih mantan Kepala SD Negeri 096779 Janggir Leto disarankan janganlah ikut diintervensi dari keluarga terkait kinerja di Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai ASN (Aparatur Sipil Negeri).
“Mohon maaf ya bu. Istri saya juga kepala puskesmas. Namun saya tidak pernah mencampuri urusan daripada puskesmas dan bekerja secara profesional. Kalau misalnya ada pertanyaan menggelitik kepada kita, silahkan saja dijawab bu dengan baik. Jangan minta izin dari suami dulu, baru ibu menjawab. Karena itu sampai ke kita. Mohonlah ibu profesional dan menjelaskan,” tegas Walpiden.
Salina Majid Saragih yang kini menjabat Kepala SD Negeri 091277 Siantar Estate, Kecamatan Siantar, di hadapan anggota Komisi IV DPRD Simalungun menjelaskan, mengenai laporan penggunaan dana BOS di SD Negeri 096779 Janggir Leto sudah selesai.
“Yang menjadi masalah kemarin itu adalah pengembalian aset pak. Ada beberapa aset yang memang saat itu saya pegang. Dan antara saya dengan kepala sekolah yang baru, kemudian dikordinir korwil, sudah mengembalikan aset,” jelasnya.
Salina menerangkan, aset yang dikembalkan berupa tablet 12 unit, komputer, lemari, loudspeaker dan infokus. “Mengenai tablet yang 12 unit. Ada 10 unit yang kondisinya rusak,” terangnya.
Yang pertama, lanjut Salina, rusaknya kemungkinan pak karena tidak dipergunakan selama dua tahun masa covid. “Terakhir dipergunakan waktu ANBK. Setelah itu tidak dipergunakan lagi. Dan waktu dikembalikan, 10 dalam keadaan rusak,” paparnya.
Sementara, Benfri Sinaga yang juga anggota Komisi IV DPRD Simalungun menyampaikan, bahwa hal itu dipertanyakan karena memang akan melakukan monitoring ke semua kecamatan. “Sehingga, nantinya pada saat monitoring tidak ada lagi desakan. Karena sudah ditelusuri pada hari ini,” ujarnya. (di)
Discussion about this post