PENA24JAM, SIANTAR – Pelarian seorang warga Jalan Medan, Simpang SD, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumut, EFBB alias Faskan (27) selama empat hari berakhir.
Informasi diperoleh, Faskan telah diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba tak jauh dari tempat tinggalnya, Selasa (5/7/2022) sekitar jam 11.00 WIB.
“Semalam diamankan berikut kereta (sepeda motor) Kawasaki Ninja yang diduga dicuri,” jelas Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP MS Ritonga.
Diketahui, kereta Kawasaki Ninja tersebut milik, Erwin Manurung (27) warga Jalan Silau Bayu, Huta III, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, dicuri dari belakang Cafe Sapna Dewi di Jalan T Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (2/7/2022) sekitar jam 08.30 WIB.
“Namun warna kereta Kawasaki Ninja milik korban tersebut sudah dirubah. Dari kuning menjadi hitam menggunakan nomor polisi BK 6848 RO,” papar Kapolsek.
Sebelumnya, untuk meringkus Faskan. Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Aiptu G Rumapea melakukan penyelidikan dengan cara menginterogasi beberapa saksi.
Setelah menemukan titk terang, opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba mengumpan seorang cewek yang kenal dengan, Faskan. Hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan, Faskan.
Hasil interogasi, warna kereta Kawasaki Ninja dirubah dari hitam menjadi kuning agar tidak diketahui. “Dan pencurian dilakukannya bersama tiga rekannya. Saat ini telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kapolsek. (yud)
Discussion about this post