PENA24JAM.COM, PERDAGANGAN – Tiga pria, MF, DL dan AP ditangkap Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun, Sumut.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Simalungun. Tim Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) turut dilibatkan dalam menangkap ketiganya di Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024) sekitar jam 21.00 WIB.
Ketiga pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial, R.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku.
“Saat ini terhadap ketiga terduga pelaku sudah dilakukan penahanan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” jelas kasat.
Kasat menerangkan, dugaan pemerkosaan secara bergilir dilakukan ketiganya terhadap seorang korban berusia 25 tahun, Sabtu (11/11/2023) sekitar jam 11.00 WIB.
“Pemerkosaan dilakukan ketiga terduga pelaku di sebuah ruangan tempat korban selama ini bekerja dan saat situasi sedang sepi,” papar kasat.
Semula, ketiga terduga pelaku menarik paksa tangan, R (korban). Kemudian, R diperkosa secara bergilir, setelah pakaiannya dilucuti.
“Setelah melakukan pemerkosaan, ketiga terduga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian,” terang kasat sembari menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan, satu dari ketiga terduga pelaku yakni, MF kenal dengan korban. (rel)
Discussion about this post