PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang sempat keras terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2024, teranyar melempem.
Soal anggaran biaya dokumentasi dan peliputan kegiatan Bupati Simalungun sebesar Rp720 juta yang dipihak ketigakan dan diprotes di ruang Badan Anggaran, justru tak masuk dalam laporan pansus.

Diketahui, yang masuk dalam laporan dan dibacakan, Eva Sinaga selaku juru bicara Pansus LKPJ Bupati saat paripurna, Kamis (5/6/2025). Hanya tentang inventaris hilang serta meminta Kepala Dinas Kominfo agar dievaluasi.
Eva Sinaga sekaligus sebagai pelapor pada Pansus Pembahasan LKPJ ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (12/7/2025) sekitar jam 20.12 WIB, mengaku cuma membacakan.
“Izin, coba langsung sama pak ketua (pansus). Karena, pas giliran kominfo, saya tidak hadir. Kebetulan kurang enak badan,” ucapnya sembari membenarkan sebagai pelapor.
Menurut Eva, data yang diminta pansus saat pembahasan LKPJ Bupati Simalungun TA 2024, tidak ada disampaikan Dinas Kominfo Simalungun. “Ke saya pribadi sebagai pelapor, gak ada. Entah ke kawan yang lain,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Pansus, Makmur Damanik yang juga dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (12/6/2025) sekitar jam 20.08 WIB, tidak ada menerima data dari Dinas Kominfo Simalungun yang diminta saat pansus. “Teknisnya, harusnya disampaikan kepada pelapor.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk “kuliti” Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Andri Rahadian soal biaya dokumentasi, Senin (19/5/2025).
Terkuak, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPK) Bupati Tahun Anggaran 2024, biaya dokumentasi saja sebesar Rp720 juta selama setahun.
“Apa saja ini sampai Rp720 juta hanya biaya dokumentasi?” tanya Bonauli yang selaku pimpinan rapat didampingi, Makmur Damanik yang digelar di ruang badan anggaran.

Menjawab pertanyaan, Bonauli. Dengan raut wajah tampak tegang, Andri Rahadian mengaku, pengelolaan dokumentasi tersebut dipihak ketigakan kepada rekanan.
“e-katalog pak, PL (Penunjukan Langsung). 60 juta per bulan. Dan, untuk biaya publikasi pada web serta dengan media yang kerja sama sebesar Rp40 ribu/berita. Bila tidak ada dipublis, tidak kita berikan,” jawab Andri.
Selanjutnya, Bonauli yang berkeinginan penggunaan anggaran dokumentasi terang-benderang, kembali cecari pertanyaan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun.
“Ada berapa jumlah media yang bekerja sama dan siapa rekanannya ini? Apakah kerja sama juga dengan televisi nasional?” tanya Bonauli lagi seraya menegaskan anggaran Rp720 juta tersebut uang rakyat bukan milik pribadi.
Lalu, Andri Rahadian menjelaskan, jumlah media yang bekerja sama sebanyak 70. “Tidak (kerja sama televisi naisonal). Selain publikasi, juga untuk adventorial,” jelasnya sembari mengaku anggaran untuk dokumentasi periode Bupati saat ini tidak ada.
Mendengar penjelasan itu, Bonauli menegaskan, anggaran sebesar Rp720 juta tersebut mubajir dan merupakan double job karena media-media unit sudah ada, namun justru dipihak ketigakan.
“Mubajir ini. Karena, ada media unit, kenapa dipihak ketigakan lagi. Hal ini termasuk double job. Saya minta bapak serahkan kepada pansus datanya,” tegaa politisi Gerindra ini. (di)
Discussion about this post