PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Terungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap, Lenni Herawati Bibela Hutapea (42) dan anak kandungnya, Antonius Ferdinand Tohap Lumban Gaol (12).
Terduga pelaku adalah, Safrin Dwiva (23) dan ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun dibantu tim Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut di Medan Johor, Kota Medan, Sumut, Kamis (27/4/2023).
Atas keberhasilan itu, Polres Simalungun dibanjiri papan bunga dan diapresi oleh keluarga besar Dinas Kesehatan Simalungun.
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak mengucapkan, terimakasih kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan Sat Reskrim serta tim Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut.
“Kami keluarga besar Dinkes dan Puskesmas se-Kabupaten Simalungun mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku pembunuhan,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya jasad Lenni Herawati Bibela Hutapea dan anak kandungnya, Antonius Ferdinand Tohap Lumban Gaol ditemukan sudah membusuk di dalam kamar rumahnya Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekitar jam 11.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Sumut menjelaskan, terduga pelaku nekat melakukan aksinya karena adanya masalah dan ekonomi.
“Terduga pelaku mempunyai masalah. Mobil yang dirental digadaikan. Namun tidak sanggup menebusnya. Sementara pemilik mobil sudah sering menagih uang rental kepada pelaku dan mobil agar dikembalikan,” jelas Kapolres.
Kapolres menerangkan, terduga pelaku masih bertetangga dengan korban pembunuhan, Lenni Herawati Bibela Hutapea dan anak kandungnya, Antonius Ferdinand Tohap Lumban Gaol.
“Tempat tinggal terduga pelaku, berjarak lima rumah dari rumah korban. Dan dua hari sebelumnya sudah melakukan persiapan dan membeli pisau yang dijadikan sebagai alat untuk membunuh kedua korban,” terangnya.
Kapolres menambahkan, semula tujuan terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban, Jumat (14/4/2023). Untuk mencuri mobil dan barang-barang berharga milik, Lenni Herawati Bibela Hutapea yang bisa dijadikan uang.
“Namun ketika terduga pelaku masuk ke dalam rumah, aksinya diketahui korban yang langsung berteriak dan bertanya siapa kau. Lantaran panik, terduga pelaku yang sudah membawa pisau langsung melakukan penyerangan dan menghujamkan pisau ke tubuh korban. Seketika korban pun tewas di tempat,” paparnya.
Kemudian, mendengar teriakan ibunya, anak korban yang tidur di kamar belakang terbangun dan sempat mengatakan ‘kenapa kau serang ibuku’. Lalu, secara reflek dan spontan pelaku langsung menghunuskan pisau ke tubuh anak korban yang masih duduk di bangku SMP. Hingga akhirnya meninggal.
“Setelah keduanya tergeletak tak bernyawa, terduga pelaku kemudian mengumpulkan korban dan disatukan di dalam sebuah kamar tempat ditemukannya lokasi penemuan mayat,” ujar Kapolres. (rel/di)
Discussion about this post