PENA24JAM, PEMATANG SIANTAR – Dari sebuah kamar kost di Jalan Madura Bawah, Gang Jespam, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, Suhendra (39) alias Nefed diamankan, Minggu (18/9/2022) sekitar jam 21.00 WIB.
Satu paket diduga sabu ditemukan dari dalam helm yang tergantung di dinding kamar kost dihuni, Nefed. Kemudian, sebuah dompet warna pink berisi 2 paket diduga narkotika jenis shabu.
Selanjutnya, sebuah plastic klip berisi 6 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital, sebuah pipet terbuat dari plastic, sebuah amplop putih berisi sebuah plastic klip berisi 4 paket diduga narkotika jenis shabu.
Selain itu, sebuah plastic klip berisi 3 paket diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastic klip kosong. Total seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut 24,99 gram. Barang bukti lainnya, satu unit handphone merk Samsung dan 1 buah dompet warna hitam berisikan uang sebanyak Rp150 ribu.
Sebelumya, tim opsnal Sat Narkoba Polres Siantar mengamankan Pandi Armansyah (27) warga Jalan Madura Bawah, Gang Jespam, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Untuk barang bukti yang ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 1,44 gram dan 1 unit handphone merk OPPO, Minggu (18/9/2022) sekitar jam 19.30 WIB.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan ketika melalui pesan singkat, Senin (19/9/2022) sekitar jam 19.27 WIB menyampaikan, benar melakukan penangkapan terhadap Suhendra als nedved. “Untuk release menyusul berhubung masih tahap pemeriksaan,” balas Kasat.
Informasi dihimpun, sebelum diamankan. Nefed diduga sempat bersaing peredaran sabu dengan NGIK di Gang Demak Atas dan Bawah, Jalan Singosari. “Mereka ini kan bersaing orang itu, si Nefed sama NGIK (bandar red),” ungkapnya sumber. (yd/rel)
Discussion about this post