Pena 24 Jam
Kamis, 26 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News

Kedua tangan terdakwa diborgol sebelum dibawa ke Lapas

Putusan Hakim, Tahan Terdakwa Kasus Sabu

by Pena24jam.com
15/03/2022
in News
A A
4
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIANTAR – Terdakwa kasus narkotika jenis sabu, MSS warga Kecamatan Siantar Utara, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Siantar, Senin (14/3/2022).

Putusan majelis hakim yang diketuai, Irwansyah P Sitorus didampingi dua hakim anggota Rahmat Hasibuan dan Renni P Ambarita, terdakwa MSS dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram

ADVERTISEMENT

Selain itu, putusan majelis hakim, terdakwa MSS ditahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Siantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Iya benar. Terkait alasannya, sebenarnya lengkapnya ada di penetapan kami. Intinya masa rekomendasi rehabilitasi dari BNN (Badan Narkotika Nasional) selama tiga bulan sudah berakhir,” jelas satu dari dua hakim anggota, Rahmat Hasibuan ketika dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Baca Juga

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Selanjutnya, kedua tangan terdakwa MSS yang ditangkap di depan rumahnya, Jumat 10 Desember 2021 tersebut langsung diborgol dan dibawa oleh pengawal tahanan, Surya Pranata ke Lapas Klas II A Siantar.

“Surat pemberitahuan dari penuntut umum tentang status terdakwa direhabilitasi tidak ada. Untuk itu, terdakwa ditahan di Lapas Klas II A Siantar selama 1 tahun, potong masa rehabilitasi,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Siantar, Ester Lauren Harianja membacakan tuntutannya terhadap terdakwa MSS yang menjalani rehabilitasi tersebut selama 1 tahun.

Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan saat dikonfirmasi menjelaskan, barang bukti MSS saat diamankan berupa bong dan satu paket kecil.

“Kemudian sesuai aturan Sema Nomor 4 tahun 2010 dilakukan assesment. Dan hasil assesment dilakukan rehabilitasi untuk proses hukum lanjut,” balas Kasst via pesan singkat, Senin (14/3/2022). (Rel)

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

23/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Untuk menghormati Tuhan yang menciptakan alam tanah Simalungun dengan menempatkan etnis Simalungun sebagai tuan rumah di Kabupaten Simalungun....

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

23/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Wakil Ketua, Samrin S Girsang mengambil kebijakan setelah tiga anggota DPRD Simalungun, Razak Siregar dan Suriawan serta Eko...

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

23/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun memilih tidak membaca pandangan umum pada Paripurna Nota Pengantar Bupati Simalungun atas Ranperda...

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

12/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang sempat keras terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian saat pembahasan Laporan...

“Tidak” Pernah Honorer di SDN 095203 Balimbingan, Ikut Seleksi dan Lolos P3K

“Tidak” Pernah Honorer di SDN 095203 Balimbingan, Ikut Seleksi dan Lolos P3K

04/06/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Patut riak-riak dan kecurigaan adanya P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) siluman di Kabupaten Simalungun. "Jadi, patut sajalah...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

23/06/2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

23/06/2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

23/06/2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

12/06/2025

Disarankan

Bupati Anton, Akui Pemimpin Terdahulu Meninggalkan Jejak Kebaikan

Bupati Anton, Akui Pemimpin Terdahulu Meninggalkan Jejak Kebaikan

04/03/2025

Sehari Menjabat Bupati-Wabup Simalungun, Plt Kadis Perindag dan Asisten II “Ganti”

Sehari Menjabat Bupati-Wabup Simalungun, Plt Kadis Perindag dan Asisten II “Ganti”

04/03/2025

Penyambutan hingga Sertijab,  Bupati-Wabup dan Istri Tidak Menggunakan Busana Simalungun

Penyambutan hingga Sertijab,  Bupati-Wabup dan Istri Tidak Menggunakan Busana Simalungun

03/03/2025

Aneh….!! Sambut Bupati, 3 Oknum Bukan ASN Pemkab Simalungun Penanggung Jawab?

Aneh….!! Sambut Bupati, 3 Oknum Bukan ASN Pemkab Simalungun Penanggung Jawab?

02/03/2025

Berita Regional

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

Berita Nasional

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

Berita Dunia

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Banyak Catatan Buruk, Jangan Diberi Kesempatan Kepada Mantan Pejabat Simalungun

Juni 23, 2025

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Suriawan Kecewa Bila Diulang, Razak Bilang Bisa Jika Tidak Benar, Ada Apa Dengan Bamus?

Juni 23, 2025

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Bupati Anton “Kabur” Usai Baca Nota Pengantar, Maraden: Dianggap Apa DPRD!!

Juni 23, 2025

Inventaris Kominfo Simalungun Hilang, Bonauli: Bapak Tak Layak Jadi Kadis

Sempat Keras di Banggar, Teranyar Pansus LKPJ Bupati Simalungun “Melempem”, Kenapa?

Juni 12, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba