PENA24JAM, SIMALUNGUN – Untuk memastikan harga dan ketersediaan minyak goreng (migor) di pasaran yang merupakan kebutuhan masyarakat. Jajaran Personel Polres Simalungun melakukan pengecekan, Rabu (16/3/2022) sekira jam 10.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, bahwa personil Sat reskrim dan Polsek sejajaran saat ini sedang melaksanakan pengecekan ketersediaan serta memantau harga minyak goreng di pasar.
“Kegiatan pengecekan ini bertujuan agar ketersediaan minyak goreng mencukupi di pasaran. Sama-sama kita ketahui bahwa kemarin ada pengumuman terkait dengan kebijakan baru harga minyak goreng khususnya jenis curah yang dibatasi dengan harga Rp14.000,” jelas Kasat.
Kasat menghimbau, kepada seluruh stakeholder mulai produsen dan perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku agar melakukan pendistribusian seperti biasa. “Jangan sampai langka,” tegas Kasat.
Kasat mengatakan, dengan adanya perubahan-perubahan ini, kemarin banyak terjadi antrian pada saat operasi pasar. “Kita harapkan harga pasaran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan,” kata Kasat.
Karena, lanjut Kasat, ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi, dan kita berharap ke depan dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, tidak ada lagi antrian.
“Kami minta seluruh produsen, distributor pedagang yang ada di Simalungun agar mendistribusikan sesuai peraturan dan perundang-undangan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” terang Kasat. (Rel)
Discussion about this post