Pena 24 Jam
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
“Perlawanan” DPP PPABS, Sebut Tak Ada Tanah Adat di Simalungun

Ketua Bidang Hukum dan Litbang DPP PPABS, Hermanto Sipayung Saat Memperlihatkan Stanbol Kerajaan Tanah Jawa.

“Perlawanan” DPP PPABS, Sebut Tak Ada Tanah Adat di Simalungun

by Pena24jam.com
30/05/2024
in Simalungun
A A
 
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPABS) buat perlawanan terkait pengklaiman tanah adat di Kabupaten Simalungun.

Ketua Bidang Hukum dan Litbang DPP PPABS, Hermanto Sipayung menegaskan, tanah adat tidak ada di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

“Dari mana jalannya ada tanah adat di Simalungun. Tanah adat tidak ada di Simalungun. Kalaupun ada, ya tanah raja namanya. Jadi dulu, Dolok Parmonangan merupakan wilayah Kerajaan Tanah Jawa,” ucap Hermanto Sipayung kepada wartawan, Selasa (28/5/2024) sekitar jam 15.00 WIB.

Kata Hermanto, belum lama inI bertemu dengan salah satu keturunan (ahli waris) Raja Tanah Jawa ke 18 Tuan Djintar Sinaga, yakni, Arwansyah Sinaga.

Baca Juga

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Secara tegas Arwansyah mengatakan, Dolok Parmonangan dahulunya bernama “Parmanangan”. Dan, bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Tanah Jawa.

Sebagai bukti, sebut Hermanto, di masa kepemimpinan Djintar Sinaga, ada perjanjian antara Kerajaan Tanah Jawa dengan Belanda yang tertuang dalam “Acte van Concessie” pada tahun 1912.

Pada perjanjian itu, Raja Tanah Jawa memberikan izin pengelolaan lahan kepada Belanda. Tanah itu berupa lahan di wilayah Dolok Parmonangan (Parmanangan). “Itu membuktikan bahwa Belanda mengakui, kalau pemilik lahan adalah Raja Tanah Jawa,” tandasnya.

Perlu juga diingat, sebut Hermanto, di wilayah kerajaan-kerajaan Simalungun yang dikenal dengan “Raja Marpitu”, tidak mengenal istilah tanah adat/ulayat. Karena pemilik tanah di wilayah kerajaan Simalungun adalah raja.

“Adapun raja-raja di Simalungun itu adalah Raja Silou bermarga Purba Tambak, Raja Panei bermarga Purba Dasuha, Raja Purba bermarga Purba Pakpak, Raja Silimakuta bermarga Girsang, Raja Raya bermarga Saragih Garingging, Raja Siantar bermarga Damanik dan Raja Tanah Jawa bermarga Sinaga,” ujarnya.

Beranjak dari kondisi seperti itu, DPP PPABS pun menyurati Presiden RI, Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH), dan lembaga negara terkait lainnya. Dengan harapan, penyelenggara negara maupun pemerintah, agar segera menuntaskan problem yang cukup mengganggu masyarakat etnis Simalungun.

Melalui suratnya, DPP PPABS meminta Komnas HAM ketika membahas persoalan tanah di Dolok Parmonangan, agar mengacu kepada kepemilikan tanah, adat dan sejarah Simalungun.

“Kami juga meminta Komnas HAM menjaga independensinya, dengan tidak hanya menggali informasi dari satu pihak. Melainkan, harus meminta informasi dan pendapat dari pemangku adat dan budaya Simalungun, serta ahli waris dari raja-raja Simalungun,” tutur advokad ini.

Lalu, DPP PPABS juga menyatakan, hingga saat ini, belum ada peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Simalungun tentang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

Sehingga, ketika penetapan masyarakat hukum adat belum ada, maka ketentuan Pasal 67 ayat 2 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, serta Pasal 34 ayat 1 PP Nomo 33tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kehutanan, tidak terpenuhi.

Pun demikian, jelas Hermanto, bila pun ada tanah adat/ulayat di Kabupaten Simalungun, selayaknya sebelumnya mendapatkan penetapan ahli waris raja-raja di Simalungun, maupun dari marga-marga Simalungun.

“Karena yang berhak menyatakan atau memiliki tanah adat di wilayah Simalungun adalah ahli waris raja,” katanya.

Beranjak dari hal itu, PPABS menetapkan kriteria untuk dapat disimpulkan memiliki tanah adat, yakni:

1. Memiliki Subjek, yang artinya , adanya masyarakat, aksara, bahasa, marga, tatanan kehidupan, ada tutur dan lainnya.

2. Memiliki Objek, yang artinya, adanya tanah, seperti parjalangan, tapian, tanah partuanon, galunggung dan lainnya.

3. Memiliki hubungan antar subjek dan objek.

4. Memiliki teritorial, garis keturunan, hubungan turunan darah, suku asli.

5. Adanya peraturan daerah (Perda) tentang masyarakat hukum adat dan tanah adat yang ditetapkan oleh pemerintah.

6. Tidak bisa dimiliki pribadi, harus dipergunakan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama dan dikuasai secara bersama-sama oleh masyarakat adat

7. Digunakan secara bersama-sama, untuk dikelola, bukan untuk dimiliki atau bukan untuk menjadi hak milik perorangan.

“Jadi apa landasan mereka menklaim tanah adat? Kami tegaskan lagi, tidak ada tanah adat di tanah Simalungun. Mari kita jaga Habonaron do Bona, ” pungkasnya. (tim)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

18/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Penyuluh Pertanian (PPL) se-Kabupaten Simalungun merana. Kini tanpa kendaraan dinas dalam menjalankan tugas sehari-hari. "Iya, jalan kakilah sekarang...

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

18/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Dalam rangka mempersiapkan para petugas haji yang profesional dan berdedikasi tinggi, Kepala Kantor Kementerian Haji Dan Umrah (Ghazali...

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

16/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Sebuah pantun mewarnai Perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) ke 80 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Simalungun. "Sungguhlah...

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

15/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, H Anton Ahmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi meninjau langsung sejumlah ruas jalan...

Jabatan Kapus di Simalungun Dirombak, Defenitif Tanpa Pelantikan, SK “Berjalan”

Jabatan Kapus di Simalungun Dirombak, Defenitif Tanpa Pelantikan, SK “Berjalan”

11/12/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tidak ada pelantikan digelar terhadap sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten Simalungun yang belum lama ini dirombak. "Gak ada (pelantikan),"...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

18/12/2025

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

18/12/2025

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

16/12/2025

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

15/12/2025

Disarankan

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

Berita Regional

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Desember 18, 2025

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Desember 18, 2025

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Desember 16, 2025

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Desember 15, 2025

Berita Nasional

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Desember 18, 2025

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Desember 18, 2025

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Desember 16, 2025

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Desember 15, 2025

Berita Dunia

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Sejak “Dieksekusi” Distan Simalungun, Kini PPL se-Simalungun Tanpa Randis

Desember 18, 2025

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Ka.Kan Haji dan Umrah Simalungun, Buka Seleksi Tahap 1 Petugas PPIH

Desember 18, 2025

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Pantun Warnai HUT PGRI Simalungun ke-80, Sairul: Kerja Keras Tak Pernah Khianati Hasil

Desember 16, 2025

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Jalan “Tidak Akan” Bertahan Lama

Desember 15, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita