PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Anak dari pedagang takjil, Bagus Teguh Wijaya (17) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, dianiaya, Jumat (23/3/2023).
“Pelakunya si RAS tinggal di asrama,” sebut orang tua dari Bagus Teguh Wijaya, Eko Diansyah Putra (39) dan Tetty Girsang saat ditemui, Selasa (28/3/2023) sekitar jam 13.17 WIB.
Akibat dianiaya. Bagian kening tepatnya di atas mata sebelah kanan, Bagus Teguh Wijaya (korban) harus mendapat jahitan di RSUD dr Djasamen Saragih. Bahkan, tangan kanan remaja berusia 17 tahun tersebut turut mengalami luka.
“Tujuh jahitan di kening anak ku itu. Alatnya besi kikir dan sempat aku lihat digenggam sama si RAS pas datang sama anaknya naik kereta (sepeda motor),” ungkap Tetty sembari menyebut anaknya masih berstatus pelajar di salah SMA Negeri Kota Pematang Siantar.
Informasi diperoleh, peristiwa berdarah tersebut terjadi di depan sebuah sekolah, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, sekitar jam 14.00 WIB.
“Siang kejadiannya, pas kami sedang menunggu pembeli takjil untuk berbuka puasa dan banyak yang melihat waktu dia (RAS terduga pelaku) menganiaya anak kami,” jelas Tetty.
Semula, RAS bersama anaknya datang menemui, Eko Diansyah (pelapor) ayah dari, Bagus Teguh Wijaya. Lalu, terjadi dugaan pengeroyokan terhadap, Eko Diansyah Putra. Selanjutnya, Bagus Teguh Wijaya spontan melerai setelah melihat ayahnya, Eko Diansyah Putra diduga dikeroyok.
“Pas melerai itulah, anak ku jadi sasaran sama si RAS. Habis itu langsung kabur dia sama anaknya karena sudah ramai masyarakat di lokasi kejadian,” terang Tetty.
Kemudian, Eko Diansyah Putra dan istrinya, Tetty Girsang melapor ke Polres Siantar untuk melapor. “Kereta si RAS yang ditinggalnya di lokasi kejadian diamankan di Polres Siantar,” papar Tetty.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdy Ahya melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023) sekitar jam 13.41 WIB menyampaikan, kita konfimasi,” balasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung melalui seluler, Selasa (28/3/2023) sekitar jam 13.49 WIB menyampaikan telah didisposisi. “Diproses dulu, kemudian dilakukan nanti gelar perkara. Karena sekarang prosedur hukumnya seperti itu,” jelasnya.
Terpisah, RAS ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (30/3/2023) sekitar jam 18.13 WIB, yang menjawab seorang perempuan. Halo, siapa ni, dengan siapa pak?” tanyanya.
Ketika diberitahu maksud dan tujuan untuk konfirmasi demi perimbangan berita. Perempuan tersebut mengatakan, nanti saja pak. “Saya mau berbuka,” katanya. (di)
Discussion about this post