PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Penguasaan mobil dinas Mitsubishi Pajero BK 1054 T dan BK 1258 T warna hitam masih dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Keberadaannya itu masih pada penguasaan kita. Artinya, hari ini kita tarik. Siapnya itu,” ucap Kepala Bidang Aset pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Simalungun, Richardo Sinaga melalui seluler, Selasa (14/3/2023) sekitar jam 11.10 WIB.
Ironisnya, terkait oknum pengguna mobil dinas Mitsubishi Pajero. Kepala Bidang Aset, Richardo Sinaga enggan menyebutkan. “Holi ma hita marbual, holi (Nantilah kita bicara, nanti),” elaknya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga menyayangkan kondisi tersebut. “Di mana aset Pemkab Simalungun yang seharusnya terdata dengan baik dan disertai fisik yang bisa dilihat ternyata sampai sekarang belum tertib,” sesalnya melalui seluler, Kamis (16/3/2023) sekitar jam 13.18 WIB.
“Ada satu mobil dinas jenis Pajero yang sampai sekarang belum terlihat fisiknya. Kemudian, satu unit lagi diduga ada dipakai eks-kepala dinas memakai salah satu kendraan dinas dan mengganti warna plat dari merah menjadi putih,” sambung Andre.
Andre menilai, kondisi tersebut melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendraan bermotor.
“Di sana sangat jelas ditegaskan dan dapat dikenakan sanksi kepada yang melakukan pelanggaran. Dan perlu diketahui juga bahwa mobil dinas pemerintah itu diperuntukkan untuk pegawai atau pejabat pemerintah saja sesuai dengan jabatannya demi kepentingan dinas yang menunjang tugas dan fungsi pemerintahan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak wajar eks-kepala dinas menggunakan kendaraan dinas yang bukan menjadi haknya di dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. “Apalagi sampai mengganti warna plat mobil dinas tersebut,” papar Andre.
Untuk itu, Kepala Bidang Aset Simalungun, Richardo Sinaga diminta segera menertibkan agar tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat. “Jika sulit untuk dilaksanakan, kita masih memiliki penegak-penegak hukum yang saya rasa akan siap untuk memproses hal ini,” jelas Andre. (di)
Discussion about this post