PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Oknum Pangulu, RH diduga terima transferan uang dari seorang calon legislatif (caleg), AS bisa menjadi temuan bagi Bawaslu Simalungun.
“Ini bisa menjadi temuan Bawaslu Simalungun,” jelas Pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu), M Adil Saragih melalui pesan singkat, Minggu (3/3/2024) sekitar jam 16.56 WIB.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Harus melakukan investigasi. “Tindak pidana pemilu dengan membagi-bagikan uang,” paparnya.
Selain itu, Inspektorat Simalungun diminta Dinas Pemberdayaan Nagori juga harus proaktif Karena itu telah melanggar sumpah jabatan, dimana pangulu harus netral
“Karena itu telah melanggar sumpah jabatan. Dimana pangulu harus netral,” jelas mantan Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Simalungun ini.
Sementara, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Simalungun, Lorberlin Purba melalui seluler, Selasa (5/3/2024) sekitar jam 10.30 WIB mengatakan, sudah menanyai langsung Oknum Pangulu, RH.
“Semalam saya tanya di kantornya pas ada kegiatan. Pengakuannya, itu untuk operasional. Cuma, tidak dijelaskan secara rinci operasional apa,” kata Loberlin.
Loberlin menjelaskan, untuk tindak-lanjutnya. Akan melayangkan surat resmi kepada Oknum Pangulu, RH guna klarifikasi. “Jadi saya bilang semalam, nanti kami sampaikan surat resmi supaya diklarifikasi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintah Nagori pada Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun, Robert Kennedy Silalahi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (5/2/2024) sekitar jam 10.30 WIB tidak ada jawaban.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Simalungun, AL Sinaga via pesan singkat, Sabtu (2/3/2024) sekitar jam 18.29 WIB menyampaikan, langkah Bawaslu Simalungun akan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ke rekening Oknum Pangulu Nagori di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, RH diduga masuk uang dari seorang calon legislatif (caleg), AS.
Berdasarkan foto bukti transfer (struk) yang diperoleh. Rekening Caleg, AS berada di Bank Mandiri. Sedangkan rekening Oknum Pangulu, RH di Bank Rakyat Indonesia.
Selain itu, uang dari rekening Caleg, AS masuk ke rekening Oknum Pangulu Nagori, RH via transfer pada bulan Januari 2024 sekitar jam 18.34 WIB.
Sementara, Oknum Pangulu Nagori, RH yang berulang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat tak ada jawaban maupun balasan.
Bahkan, saat coba ditemui di kantornya, Senin (19/2/2024) sekitar jam 10.30 WIB tidak berada di kantor. Menurut dua pria di sebuah ruang kerja. Oknum Pangulu Nagori, RH belum masuk. “Siapa namanya bang? Nanti kalau datang pangulu disampaikan,” ucap kedua pria tersebut.
Terpisah, Camat Siantar, Henry Butar-Butar ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024) sekitar jam 15.24 WIB mengaku tidak tau. “Dang hu botoi bah. Dang urusan ku i (Tidak tau aku bah. Tidak urusan ku itu),” jawabnya.
Menurut camat, masalah itu sebaiknya kepada panwas (panitia pengawasan). “Anggo masalah i, tu panwas do attong i (Kalau masalah itu, ke panwasnya pula itu),” sebutnya.
Disinggung uang dari seorang Caleg tersebut masuk ke rekening Oknum Pangulu Nagori, RH. Camat bilang, tidak tau aku. “Dang gabe urusan ku na manjalo bana sian caleg. (Tidak jadi urusan saya yang meminta dia dari caleg),” katanya.Kenapa bisa menerima dari calon dia. (di)
Discussion about this post