PENA24JAM.COM, PEMATANG BANDAR – Minum racun merk Tamaxon. Akhirnya, TT (45) meninggal dunia di Rumah Sakit Karya Husada, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Sebelumnya, T boru S (47), istri dari TT (korban) baru tiba di rumah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan melihat pintu belakang terbuka, Rabu (22/5/2024).
Lalu, melihat ada tumpahan racun. T boru S menaruh curiga dan mencari keberadaan suaminya, TT. Akan tetapi tidak berhasil ditemukan.
Selanjutnya, T boru S memberitahukan penemuannya kepada warga sekitar. Lalu, bersama warga lainnya melakukan pencarian terhadap, TT. Dan, sekitar jam 23.00 WIB, berhasil ditemukan sedang berendam di pinggiran tali air.
Saat ditanyai warga, TT mengaku baru saja menenggak racun. Kemudian, warga membawa, TT ke Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan untuk mendapatkan penanganan medis dan muntah-muntah usai diberikan minum susu oleh sang istri, T boru S sebagai pertolongan pertama.
Lalu, sekitar jam 23.45 WIB, TT tiba di Rumah Sakit Karya Husada dan mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah satu malam dirawat, TT akhirnya meninggal dunia, Kamis (23/5/2024) sekitar jam 04.00 WIB.
Kemudian, pihak keluarga membawa jenazah, TT ke rumah untuk disemayamkan. Kemudian, setelah memperoleh laporan. Personil Polsek Perdagangan turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Bahkan, melakukan interogasi terhadap para saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dan, sekitar jam 10.00 WIB. Petugas medis dari Puskesmas Pematang Bandae melakukan visum luar, disaksikan pihak keluarga.
Hasil olah TKP, TT meninggal karena bunuh diri dengan cara minum racun karena depresi dan diperkuat adanya sepucuk surat ditinggalkan bertuliskan, agar isterinya pulang ke Balata karena, TT tidak sanggup menahan penderitaan.
Selanjutnya, pihak keluarga membuat surat pernyataan bahwa, TT meninggal dengan wajar dan tidak dilakukan otopsi. (rel)
Discussion about this post