PENA24JAM, PEMATANG SIANTAR – Bersama komplotannya, DHLN dan LO membandal. Kini, diduga markas peredaran narkotika jenis sabu-sabunya buka cabang di Jalan Barito dan Sipahutar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Sumut.
“Sudah mulai. Tadi pun sudah banyak pasien (pembeli) yang belanja ke sana,” papar seorang sumber kepada wartawan, Rabu (31/8/2022) sekitar jam 18.16 WIB.
Di Gang Barito, cabang markas peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut tepat belakang komplek salah satu sekolah swasta. “Kalau masuk ke dalam, sudah nampaknya itu orang belanja datang silih berganti,” ungkap sumber.
Selain itu, tak jauh dari markas, kenziro (pemantau situas) disiagakan dan untuk melayani para pembeli, anak buah DHLN serta LO berjumlah lima orang.
“Gantian mereka, pakai shift. Anggota si DHLN sm LO. Di simpang itu juga sudah ada nampak Kenziro (pemantau situasi). Makannya kalau ada polisi, mereka yang ngasih tau,” jelas sumber.
Sementara, untuk jam operasional, siang dimulai sekitar jam 12.00 WIB. Sedangkan untuk malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. “Warga komplain setelah tau apa yang diedarkan. Tapi tadi kami pantau masih buka,” terang sumber.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui pesan singkat, Rabu (31/8/2022) sekitar jam 19.30 WIB menyampaikan, Ok trmksh infonya.saya perintahkan narkoba lidik,” balas Kapolres.
LO saat menaiki kerera Yamaha RX King warna hitam di Jalan Merdeka tak jauh dari persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (13/8/2022) sekitar 21.30 WIB mengaku tidak main lagi. “Sudah tutup setelah ada berita dibuat foto kasat,” ucap LO.
Sebelumnya, markas peredaran narkotika jenis sabu-sabu diduga dikendalikan DHLN dan LO berlokasi di Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Kemudian, dari Bajigur pindah ke Pulo Kumba di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita. Selanjutnya, pindah ke Tanjung Pinggir dekat salah satu cafe dan membuka cabang di Simpang Koperasi.
Tak lama, kembali pindah ke Jalan Simalungun yang terletak di antara Jalan Teratai dan Jalan Melati, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, dikendalikan Kentung dan dijaga kenziro. Lalu, buka cabang di Bangsal, Kelurahan Melayu.
Seperti diketahui, opsnal Sat Narkoba Polres Pematang Siantar telah berulang kali mengungkap peredaran narkoba. Teranyar, mengamankan dua orang dari lokasi berbeda, MSH alias Dayat (35) serta Endi, Sabtu (27/8/2022) sekitar jam 17.00 WIB.
Untuk Dayat diamankan tak jauh dari rumahnya di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut.
Dari Dayat, barang bukti yang ditemukan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,84 gram, disimpan dalam kotak rokok Gudang Garam Surya dan dibalut dengan isolasi warna coklat.
Sementara, Endi diamankan dari depan sebuah hotel di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, setelah adanya pengakuan Dayat.
Dari Endi, diamankan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 130,98 gram. Terdiri dari 5 paket disimpan dalam kotak kaca mata, 1 paket dari dalam plastik kuaci merk FUZO.
Selanjutnya, 1 buah plastik warna biru berisi 1 bungkus plastik klip, 1 buah plastik klip berisi 4 paket sabu dan 1 buah plastik klip berisi 3 paket sabu, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 paket sabu, 1 buah plastik klip berisi 1,5 butir pil ekstasi warna hijau serta dompet berisi uang sebanyak Rp1,500.000. (yd/di)
Discussion about this post