PENA24JAM.COM, PAMATANG RAYA – Kebakaran terjadi di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Lingkungan XI Mangadei, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (10/3/2023).
“Jumlah rumah yang terbakar sebanyak tujuh unit,” jelas Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung melalui Kapolsek Raya AKP Alwan kepada wartawan.
Masing-masing pemilik rumah, Jaderman Purba (70), Darwin Saragih (45), Sarlen Purba (41), Sabar Sipayung (50), Helmina Purba (85), Sarudin Purba (85), Daulat Sumbayak (71).
“Kerugian akibat kebakaran tujuh rumah tersebut ditaksir mencapai 1 miliar,” terang Alwan mantan Kepala Seksi Provam (Provesi dan Pengamanan) Polres Simalungun.
Informasi diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 06.15 WIB. Awalnya kompor gas di rumah, Darwin Saragih mengalami kebocoran. Yang kemudian menyambar api kompor gas, hingga membesar dan merembes ke rumah warga lainnya.
Tak lama, lokasi kejadian seketika ramai dan sepasukan personil Polsek Raya tiba untuk melakukan olah TKP serta disusul petugas pemadam kebakaran.
Camat Raya, Septiaman Purba ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (10/3/2023) sekitar jam 14.30 WIB menyampaikan, peristiwa kebakaran telah disampaikan kepada pimpinan.
“Dapur umum juga sudah dibuat di lokasi dan telah memasakan makan siang. Saat ini sedang memasak makan malam. Bantuan dari bencana alam dan dinas sosial juga sudah datang,” paparnya. (di/rel)
Discussion about this post