PENA24JAM, SIANTAR – Narkoba jenis sabu-sabu kembali masuk ke Kota Pematang Siantar. Kali ini seberat 30,03 gram dan ekstasi sebanyak 9 butir warna biru serta dua timbangan digital, uang Rp500 ribu, satu handphone merk OPPO, 1 unit speaker.
Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan dari warga Jalan Sei Kopas, Lingkungan II, Desa Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut, Danil (35).
Informasi diperoleh Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdy Ahya melalui pesan singkat, Danil diamankan tim opsnal Sat Narkoba, Kamis (11/8/2022) sekitar jam 16.30 WIB.
Setelah diamankan dari dalam kamar G salah satu kos-kosan di Jalan Sudirman tepatnya dekat simpang Jalan RA Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, dilakukan interogasi.
Pengakuan Danil ada memberikan sabu-sabu kepada rekannya, Rizky Syahrizal (26) warga Jalan Asahan, Huta II, Nagor Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Selanjutnya, malam itu juga, tim opsnal Sat Narkoba Polres Siantar langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan, Rizky Syahrizal berikut sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu buah plastik klip berisi 11 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 1,96 gram, dua sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk OPPO dan 1 buku notes.
Sebelumnya, Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui AKP Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (12/8/2022) sekitar jam 16.43 WIB membenarkan adanya diamankan dari salah satu kos-kosan. “Lagi dikembangkan ya,” ucap Kasat. (yud)
Discussion about this post