PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Rekanan (pihak ketiga) terlanjur setor uang muka yang kerap disebut kewajiban (KW) via transfer sebelum Kepala Dinas Pertanian Simalungun dicopot belum lama ini.
“Melalui rekening disetor sekitar tiga bulan lalu,” ungkap seorang rekanan ketika dikonfirmasi via seluler, Sabtu (12/7/2025) sekitar jam 09.30 WIB.
Nama rekening sebagai penerima transferan setoran KW tersebut atas nama, CF diduga seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) bertugas di Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Selain itu, untuk nomor rekeningnya 5349xxxxxxxxx535. Sementara, proyek yang dijanjikan, pengerjaan saluran irigasi persawahan (tersier).
“Makanya, inilah lagi berupaya, bagaimana supaya dipulangkan atau tetap dikasih paket (proyek) irigasi persawahan atau tersier,” jelasnya.
Sebelumnya, CF dan Sekretaris Dinas Pertanian Simalungun, Heppy Nora Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (10/7/2025) sekitar jam 13.35 WIB, tidak ada jawaban maupun balasan. (*)

Discussion about this post