Pena 24 Jam
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun

Kemeja batik SMP yang disebut tak sesuai ornamen Simalungun

Jika Dipanggil APH Terkait Batik, Epen : Minta Tolong Ma Jo Lae Ku, Unang

by Pena24jam.com
04/05/2022
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM, SIMALUNGUNB- Ketua Musyawarah Kepala-Kepala Sekolah (MK2S) Simalungun, Epen Damanik justru balik bertanya usai ditanya kesiapan, jika dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kemeja batik murid SMP Negeri.

“Boasa ikkon sahat tu penegak hukum lae ku (Kenapa harus sampai ke penegak hukum lae ku)?,” tanya Epen ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (27/4/2022).

Kembali ditanya kesiapan jika dipanggil APH seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun? Epen meminta tolong agar para kepala SMP Negeri tidak dilibatkan dalam permasalahan batik.

“Ah, minta tolong ma jo lae ku. Unang sampe terlibat i bagas i akka kepala sikkolah (Ah, minta tolonglah dulu lae ku. Jangan sampai terlibat para kepala sekolah di dalam itu),” ucap Epen.

Kepala SMP Negeri 1 Dolok Panribuan tersebut mengatakan, para kepala sekolah hanya sebatas terlibat begitu. “Holan sebatas terlibat songoni do (Hanya sebatas terlibat begitunya),” katanya seraya kembali meminta agar para kepala sekolah tidak dilibatkan.

Sebelumnya, Epen menyebut oknum pemasok kemeja batik murid SMP Negeri tersebut bermarga Sumbayak. “Alai nomor na dang adong. MK2S dang adong terlibat (Tapi nomornya tidak ada. MK2S tidak ada terlibat,” ucap Epen.

Menurutnya, apa boleh buat jika Bupati memerintahkan agar seluruh kemeja batik murid ditarik dari masing-mssing SMP Negeri. “Boha ma sibaen na denggan. Alai sampe sonari dang adong dope itarik (Bagaimanalah membuat yang bagus. Tapi sampai sekarang belum ada ditarik),” ujarnya.

Sementara, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun (DPP PMS), Japaten Purba yang kembali dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (26/4/2022) menyampaikan sejauh ini, untuk pemasok kemeja batik murid SMP Negeri tersebut belum pernah berkonsultasi dengan DPP PMS. “Yang berkonsultasi masih hanya pemasok batik pada tahun 2020,” papar Japaten.

Menurut Japaten, kemeja batik yang belum lama ini didistribusikan tersebut tidak sesuai dengan motif Simalungun. Jika tidak sesuai dengan Peraturan Bupati, tentunya sebagai pelanggaran. “Karena, warna ornamen Simalungun harus jelas putih, hitam dan merah,” jelas Japaten Purba sebelumnya, Minggu (24/4/2022).

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Simalungun, Lusman Siagian melalui seluler, Senin (25/4/2022) sekira justru balik bertanya. “Ada berapa jenis rupanya?” tanya Lusman.

Lusman menyampaikan, sepengetahuannya kemeja batik hanya satu jenis yaitu warna merah. “Gimanalah ku bilang. Karena MK2S bilang yang dari PMS. Kalau tak sesuai dievaluasilah nanti,” ujarnya.

Menurut Lusman, untuk membayar kemeja batik tersebut adalah orang tua murid. “Karena gak ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membayar dan nanti akan ditanyakan kenapa tidak sesuai,” tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Simalungun bidangi pendidikan, Bernhard Damanik saat diminta kembali tanggapan melalui seluler, Rabu (27/4/2022) menyampaikan bahwa dagang batik tersebut hanya membebani para orang tua murid.

“Itu pembebanan terhadap orang tua murid dengan membeli batik yang baru. Untuk itu sebenarnya kita berharap, kemeja batik sebelumnyalah sebaiknya dimanfaatkan. Kan masih bisa dipergunakan. Dan adik kelasnya juga di kemudian hari bisa memakainya. Sehingga tidak harus membeli lagi,” papar Bernhard.

Bernhard menyarankan, agar Dinas Pendidikan Simalungun sudah saatnya bertobat. “Karena, saat ini sudah banyak kebijakan Dinas Pendidikan Simalungun yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya. (rd)

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

“Setor” Sebelum Pelantikan Anton-Benny, Rekanan Mulai Menagih Proyek yang Dijanjikan

Share2Tweet1SendShare

Berita Terkait

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

30/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Sudah delapan bulan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sejak dilantik, Kamis (20/2/2025). Serapan anggaran di Pemerintahan H....

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

26/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Situasi dan kondisi di Dinas Pendidikan Simalungun sedang tidak baik-baik. Belum lama ini, Hotman Saragih dan Parolan Sidauruk...

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

“Setor” Sebelum Pelantikan Anton-Benny, Rekanan Mulai Menagih Proyek yang Dijanjikan

21/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Proyek yang dijanjikan belum direalisasikan. Kini, rekanan (pihak ketiga) yang telah setor mulai menagihnya. "Bukan bang (Rp500 juta)....

Uang Muka Sulit Cair di Era Anton-Benny, Buat Rekanan Panas Dingin, Kemana Uang Simalungun Ini?

Uang Muka Sulit Cair di Era Anton-Benny, Buat Rekanan Panas Dingin, Kemana Uang Simalungun Ini?

21/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Tak hanya serasa mau mati. Rekanan (pihak ketiga) atas pembangunan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun juga merasa panas...

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

30/10/2025

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

26/10/2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

25/10/2025

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

“Setor” Sebelum Pelantikan Anton-Benny, Rekanan Mulai Menagih Proyek yang Dijanjikan

21/10/2025

Disarankan

Pakaian Olahraga Dipasok Boru N, Bawaan Dinas, Kepsek: Itu Kata Korwil

Pakaian Olahraga Dipasok Boru N, Bawaan Dinas, Kepsek: Itu Kata Korwil

28/07/2025

Oknum Pangulu di Panombeian Panei Punya Excavator, Belum Lama Ini “Ditindak APH”

Oknum Pangulu di Panombeian Panei Punya Excavator, Belum Lama Ini “Ditindak APH”

27/07/2025

GU dan SPPD Tak Cair, Anggota DPRD Simalungun “Menjerit”, Akhirnya Sekwan Diganti

GU dan SPPD Tak Cair, Anggota DPRD Simalungun “Menjerit”, Akhirnya Sekwan Diganti

23/07/2025

Masyarakat Pokkan Baru Pro dan Kontra, Demson: Justru HS Memprovokasi Warga

Masyarakat Pokkan Baru Pro dan Kontra, Demson: Justru HS Memprovokasi Warga

21/07/2025

Berita Regional

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Oktober 30, 2025

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Oktober 26, 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Oktober 25, 2025

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

“Setor” Sebelum Pelantikan Anton-Benny, Rekanan Mulai Menagih Proyek yang Dijanjikan

Oktober 21, 2025

Berita Nasional

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Oktober 30, 2025

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Oktober 26, 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Oktober 25, 2025

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

“Setor” Sebelum Pelantikan Anton-Benny, Rekanan Mulai Menagih Proyek yang Dijanjikan

Oktober 21, 2025

Berita Dunia

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Delapan Bulan Pemerintahan Bupati Anton dan Wabup Benny, Serapan Anggaran Lambat

Oktober 30, 2025

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Gawat!! Proyek PL Tanpa PPK dan Tekenan Kadis, Disdik Simalungun Perintahkan Korwil Menghentikan

Oktober 26, 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Himbauan Kepada Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas, Batas Akhir 7 November 2025

Oktober 25, 2025

Setelah Dilantik, Bupati dan Wabup Simalungun Didampingi Oknum ASN Pemko Siantar

“Setor” Sebelum Pelantikan Anton-Benny, Rekanan Mulai Menagih Proyek yang Dijanjikan

Oktober 21, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita