PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Aksi jambret terjadi di depan Gedung Juang 45, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, Sabtu (22/4/2023) sekitar jam 15.00 WIB.
Dikutip dari laman Tri Brata Polres Pematang Siantar, korban aksi jamret adalah oknum honorer, Ina Kusanti Purba (31) warga Damei Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Sementara, terduga pelaku jambret yakni, JRS (18) warga Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dan berhasil diringkus Sat Intelkam Polres Pematang Siantar.
Selanjutnya, JRS diboyong ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pematang Siantar. Sedangkan rekannya, PT (21) warga Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, berhasil melarikan diri.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando melalui Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski Pranata menjelaskan, sebelumnya tim opsnal Sat Intelkam melaksanakan deteksi di seputaran inti kota dalam rangka Operasi Ketupat Toba Tahun 2023.
“Saat melintas di Jalan Merdeka, tepatnya depan Tugu Becak Lapangan Pariwisata. Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Pematang Siantar melihat adanya aksi jambret (kejahatan jalanan),” jelas Kasat seperti dikutip dari laman Tri Brata Polres Pematang Siantar.
Kemudian, tim Opsnal Sat Intelkam melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku, JRS dan PT yang berboncengan naik kereta (sepeda motor) matic Honda Beat tanpa plat.
Alhasil, tim Opsnal Sat Intelkam berhasil meringkus, JRS di Jalan Diponegoro, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar berikut barang bukti 1 handphone merk Samsung M35 yang serta kereta matic Honda Beat warna hitam. (rel)
Discussion about this post