PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Tak hanya biaya dokumentasi dan publikasi yang dipihak ketigakan sebesar Rp720 juta dan Rp40 ribu/berita kepada wartawan unit dengan dalih pengganti transport terkuak.
Raibnya peralatan dokumentasi yang merupakan inventaris Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun juga berhasil diungkap, Bonauli Rajagukguk lewat cecaran pertanyaan.

“Yang ketiga, peralatan itu sekarang dimana?” tanya Bonauli saat rapat Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Ssnin (19/5/2025) sekitar jam 14.30 WIB.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun, Andri Rahadian mengaku peralatan sebelumnya dipegang seorang honorer yang telah mengundurkan diri hilang.
“Izin pak. Kalau peralatan pak, itu tinggal satu. Yang dipegang si tenaga ahli hilang. Rumahnya kebongkaran. Ada berita acara hilangnya. Selainnya ada. Ada surat polisi,” ucap Rahadian menjawab pertanyaan Bonauli.
Kendati demikian, jawaban Andri Rahadian tak membuat, Bonauli surut. Hingga kembali melontarkan pertanyaan. “Hilang begitu saja bapak terima?” tanya Bonauli lagi.
Bonauli menegaskan, kami keberatan karena itu aset Pemerintah Kabupaten Simalungun. “Kalau itu hilang, lalu diterima oleh dinas begitu saja. Kita keberatan dan curiga,” tegasnya seraya bertanya, bapak ada melapor ke polisi?
Andri Rahadian mengaku, belum ada melapor ke polisi. “Belum. Yang membuat laporan ke polisi si tenaga ahli,” ucap mantan Kepala Dinas Kominfo Batu Bara ini.
Selanjutnya, Bonauli bilang, harusnya bapak yang membuat laporan ke polisi. “Ini uang negara pak, bukan pribadi. Sini data dan laporannya, supaya ditindak lanjuti. Bapak tak layak jadi kadis,” ujarnya. (di)
Discussion about this post