PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sebanyak dua ratus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, mengikuti program skrining.
Kalapas Robinson Perangin angin menyampaikan, informasi tersebut kepada wartawan melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang kepada wartawan menyampaikan, tujuan dilakukan skrining untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis zat yang digunakan serta tingkat risiko penyalahgunaan Narkotika.
“Adapun petugas skrining terdiri dari dokter dan petugas pemasyarakatan,” jelasnya, Selasa (16/1/2024).
Ucok mengatakan, dari dua ratus yang mengikuti skrining. Sebanyak seratus dua puluh orang nantinya akan diambil untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan hasil assessment yang mereka lakukan.
“Bagi WBP yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan hasil assessment, mereka selanjutnya akan mengikuti program rehabilitasi selama 6 bulan di dalam Lapas, ujar KPLP.(rel)
Discussion about this post