Pena 24 Jam
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Pena 24 Jam
No Result
View All Result
Pena 24 Jam
JMSI
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
Home News Regional Simalungun
Heboh! Pemilik Rumah Pergoki Wanita Tak Dikenal Tanpa Baju di Dalam Kamar

Wanita yang dipergoki tanpa baju saat melarikan diri (tanda panah) dan menutupi bagian dalam tubuhnya pakai selimut.

Heboh! Pemilik Rumah Pergoki Wanita Tak Dikenal Tanpa Baju di Dalam Kamar

by Pena24jam.com
24/02/2024
in Simalungun
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

PENA24JAM.COM, BANDAR – Sebuah video berdurai 6 menit 10 detik berisikan pemilik rumah pergoki seorang wanita tak dikenal tidur nyenyak buat heboh.

Ironisnya, wanita yang dipergoki tidur nyenyak di atas spring bed dalam kamar, tanpa baju dan pakaian dalam. Hanya memakai celana pendek warna kuning.

Dalam video juga terlihat, kondisi rambut wanita yang dipergoki sudah acak-acakan. Sebelumnya, pemilik rumah yang juga seorang perempuan bersama anaknya menaiki mobil baru tiba di depan rumahnya.

Kemudian, membuka kedua pintu rumahnya yang terbuat dari besi dan papan. Selanjutnya, membuka pintu kamar dan menghidupkan lampu bagian dalam.

Seketika, melihat seorang wanita tak dikenal sedang tidur nyenyak dan memakai selimut warna pink, langsung terbangun. “Ya al,” ucap wanita yang dipergoki sembari berteriak dan mengatakan kaget aku.

Lalu, perempuan yang merupakan pemilik rumah langsung memerintahkan agar ke luar. “Lonxx, ke luar kau. Berani kali kau telanxxxx di sini ya baxx,” ucap si perempuan pemilik rumah.

Selanjutnya, kepada perempuan pemilik rumah. wanita yang dipergoki tersebut masih sempat mengatakan, tunggu dulu kak, tunggu dulu.

“Iya iya, tunggu tunggu,” katanya seraya bangkit dari tidurnya dan masih duduk di atas spring bed serta menutupi bagian dalam tubuhnya dengan selimut.

Kemudian, perempuan pemilik rumah tetap memerintahkan agar wanita tak dikenal yang dipergoki segera ke luar. “Ke luar kau kayak gitu. Ke luar kau kayak gitu. Berani kali kau anjxxx,” katanya sembari melempar sebuah benda ke arah tembok kamar.

Lalu, wanita yang dipergoki menggerakan tangan kanannya untuk mengambil handphone. “Mana si Gulxxx,” sebut perempuan yang dipergoki.

Selanjutnya, perempuan pemilik rumah menyampaikan, tak usah kau telepon dia. “Kalau kau telepon dia, ku bunxx kau,” tegasnya seraya mencoba menarik handphone yang telah digenggam wanita tak dikenal tersebut.

Namun, wanita tak dikenal yang dipergoki berupaya untuk tidak memberikan handphone miliknya dengan cara menggenggam pakai tangan kanannya dan menyelipkan ke pundaknya.

“Iya iya, tunggu tunggu. Jangan, aku mohon. Gak ku telepon dia, gak ku telepon dia,” ujarnya seraya tangan kirinya menolak tangan kanan perempuan pemilik rumah yang berupaya meraih handphone dan beranjak dari atas spring bed.

Lalu, dengan suara keras. Perempuan pemilik rumah kembali memerintahkan agar wanita yang dipergoki ke luar. “Sini hape mu ku bilang. Hebat kali kau. Ke luar kau kayak gini. Jangan kau pake baju mu, jangan kau pake baju mu,” tegasnya.

Kemudian, wanita yang dipergoki tersebut kembali duduk di atas spring bed. “Janganlah kak, jangan. Aku malu,” ucapnya seraya bersandar ke tembok kamar.

Selanjutnya, perempuan pemilik rumah menyampaikan, anjxxx kau. Kau sudah tau dia punya istri. “Baxx. Konxxx sama kau. Kau gak malu tidur di sini,” kesalnya.

Lalu, wanita yang dipergoki masih menjawab. “Aku gak tau. Jangan jerit-jerit,” jawabnya sembari menuruti permintaan perempuan pemilik rumah agar membuka handphone.

Setelah handphone dibuka. Perempuan pemilik rumah kembali memerintahkan agar wanita yang tak dikenal dan dipergoki ke luar tanpa memakai baju.

“Ke luar kau kayak gitu, gak usah pakai baju. Hebat kali kau, binxxxxx. Kau gak malu tidur di sini,” sesal perempuan pemilik rumah sembari menanyai wanita yang dipergoki sudah berapa malam tidur di kamar dan asal mana?

Pengakuan perempuan yang dipergoki. Dirinya baru satu malam tidur di kamar. “Baru tadi malam. Dia yang nyuruh,” ucapnya seraya kembali menutupi tubuhnya dengan selimut.

Kemudian, perempuan pemilik rumah kembali memerintahkan ke luar tanpa memakai baju. “Ke luar kau, tak usah pakai baju. Sebelum ku tunjangi ke luar kau kayak gitu. Kau tau dia sudah punya istri? Hei anjxxx. Kau lihat foto ku itu besar kali sudah nikah sama dia,” katanya.

Lalu, wanita yang dipergoki memelas agar diizinkan ke luar memakai baju dan mengaku tidak tau jika suami dari perempuan pemilik telah menikah serta tak melihat foto dimaksud. “Janganlah kak. Gak apa-apalah aku malu, gak apa-apa,” ucapnya.

Selanjutnya, perempuan pemilik rumah mengatakan, kau malu. Kau tidur di sini, ngexxxx di tempat tidur ku anxxxx. “Ke luar kau, ke luar kau sekarang. Ku pijak kau kalau gak ke luar,” katanya.

Kemudian, wanita yang dipergoki tetap bertahan duduk di atas spring bed dan kembali memelas. “Jangan kayak gitulah kak, aku malu kak,” ucapnya.

Selanjutnya, perempuan pemilik rumah kembali menanyai wanita yang dipergoki. “Di mana kau jumpa sama dia? Kerja di mana kau?” tanya perempuan pemilik rumah.

Lalu, pengakuan wanita yang dipergoki. Dirinya kerja di toko dan mengenal suami dari perempuan pemilik rumah di Perdagangan. “Jangan difotolah kak. Kenal dia di Perdagangan. Aku dulu kerja di toko,” ucapnya.

Setelah ditegaskan akan ditarik dan diarak jika tak mau ke luar. Tak lama, wanita yang dipergoki ke luar dari dalam kamar dan berjalan ke arah ruang tamu sembari mengambil sebuah baju warna hitam di sandaran sofa.

“Jangan kau pake baju ini, jangan kau pake baju ini. Ku bilang jangan kau pake. Gak perlu kau nangis. Ke luar kau kayak gitu sebelum ku tunjang,” tegasnya.

Tak lama, wanita yang dipergoki langsung lari terbirit-birit ke luar dari rumah. “Gak tau aku, kau malu apa gak. Ambil, tangkap dia. Panggil polisi,” teriak perempuan pemilik rumah.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi belum lama ini di sebuah komplek perumahan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Camat Bandar, Tagon Sitohang saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (23/2/2024) sekitar jam 12.54 WIB mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut. “Belum dapat info, bang. Kapan kejadiannya? Pas lagi di pesta ini,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan melalui pesan singkat, Sabtu (24/2/2024) sekitar jam 22.08 WIB menyampaikan, Blm ada warga mana , gamot nggak ada juga melapor,” balasnya. (di)

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Share56Tweet35SendShare

Berita Terkait

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Beberapa Koordinator Wilayah Pendidikan di Kecamatan, Kabupaten Simalungun, tak membantah jika pemberkasan sertifikasi bayar. "Lagi pengumpulan," kata Koordinator...

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Rapat (rakor) koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras, Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik,...

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

Jaringan Internet Desa 2020-2021 Berbiaya 31-33 Juta “Mangkrak”, Kini Diusut Kejari Simalungun

07/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Setelah kurang lebih lima tahun berlalu. Pengadaan jaringan internet desa di Kabupaten Simalungun akhirnya diusut. "Makanya kami (sejumlah pangulu) dipanggil...

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

Belum Ada Pembayaran dari Pemkab Simalungun, Rekanan Mau Mat!, Daniel: Tanyalah Bupati!!

02/10/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Mau mati rasanya rekanan (pihak ketiga) satu ini, Daniel Marbun di era Bupati, H Anton Achmad Saragih dan...

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

TSK Dapat Sabu dari Tahanan Lapas, Kakanwil: Belum Ada Pengembangan Polres Simalungun

17/09/2025

PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN - Terkait rilis Polres Simalungun yang menjelaskan dua tersangka (TSK), Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39) mendapat...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    Dapat Restu Memajukan Pematangsiantar, Freddy Alex Damanik Akan Bertarung di Pilkada

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Bupati Anton “Copot” Camat, Surat Perintah Penunjukan Plt Tanpa Barcode

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Engsel Pintu Rusak, Pelayan Cafe Ditemukan Meninggal di Kamar

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Siswa SMAN 1 Bandar di Perdagangan, “Dipaksa” Lunasi Biaya Bimbel

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Sukes Peserta Seleksi PPK dan Tekenan Kapus Tanah Jawa, Dipalsukan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Berita Terkini

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

16/10/2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

15/10/2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

14/10/2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

14/10/2025

Disarankan

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

Pengelolaan Retribusi Parkir di Perdagangan, Bak Usaha Keluarga Pihak Ketiga

17/07/2025

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

Banyak Kali Menanyai, Pulaknya Biaya EQ Saja “800 Juta”, Sulaika: Pusing Aku

14/07/2025

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

DAK 2024 Swakelola Poktan Dipihak Ketigakan, Sekdis Nora “Lempar Bola Panas”

13/07/2025

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

Kadistan Dicopot, Rekanan Terlanjur “Setor via TF” dan Sekdis Bungkam Dikonfirmasi

12/07/2025

Berita Regional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Nasional

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

Berita Dunia

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Pemberkasan Sertifikasi di Simalungun Dikutip 250-300 Ribu/Guru, Bayar Via Korwil

Oktober 16, 2025

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Dentuman Musik Karaoke Anda Mengusik Ketenangan, GMII Layangkan Surat Penolakan ke Walikota

Oktober 15, 2025

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

COD Extasi di Pelataran Karaoke Anda, Teman Prianya Diamankan dari KTV

Oktober 14, 2025

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Inginkan Bupati Anton Memutuskan Pengajuan Tanah Adat, Kabag Hukum: Belum Ada Payung Hukumnya

Oktober 14, 2025

  • Redaksi
  • Visi – Misi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA

©2021-2024 Pena24jam.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita